Dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai motor utama penggerak program P4GN, menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba 2015. Berbagai upaya dilakukan guna menekan peningkatan jumlah penyelahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia. Salah satunya adalah dengan menggelar kegiatan diskusi dan melibatkan lembaga ataupun institusi yang memberikan pengaruh besar terhadap masyarakat. Guna mewujudkan upaya tersebut Deputi Rehabilitasi BNN menggelar kegiatan diskusi yang bekerjasama dengan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) dan diselenggarakan di Gedung PBNU, Keramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/4). Kegiatan tersebut mengangkat tema Peran Institusi Agama dalam Menyukseskan Program Wajib Lapor Pecandu Narkotika dengan narasumber Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) BNN, Ida Oetari Poernamasasi, S.AP dan Dr. Imam Rasyidi, selaku Ketua Lembaga Kesehatan Nahdatul Ulama. Dalam paparannya, Ida Oetari Poernamasasi, S.AP mengatakan latar belakang perlunya penanganan penyalahgunaan Narkoba salah satunya adalah kejahatan narkotika lintas negara. Berkisah pada tragedi perang candu antara Taiwan dengan Inggris menimbulkan pertanyaan apakah bangsa Indonesia akan mengalami hal yang serupa?. Jika tidak ada tindakan terhadap penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, 10 tahun kedepan negara kita akan jatuh, ujar Ida. Hal lain yang menjadi latar belakang dan sangat jelas terlihat dampaknya adalah kerugian kesehatan serta demand yang tinggi sehingga rehabilitasi menjadi salah satu alternatif guna menekan peningkatan jumlah demand. Selain itu, upaya penegakkan hukum di Indonesia belum mampu memberantas peredaran Narkoba di negeri ini dan penegakan hukum di Indonesia justru berdampak pada meningkatkan jumlah pengedar karena tidak adanya perbedaan penanganan antara pecandu Narkoba dengan pengedar Narkoba di dalam Lapas terkait keterbatasan fasilitas Lapas di Indonesia. Di tempat yang sama, Dr. dr.Imam Rasyidi, Sp.OG mengatakan salah satu fungsi NU yang terdapat dalam kaidah fiqih adalah mencegah sesuatu yang bahaya dan membahayakan serta menghadapi kerusakan yang memiliki dampak lebih besar. Itu menjadi alasan NU turut terlibat dalam upaya P4GN. NU merupakan organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia dengan jumlah pengikut sebanyak 70 juta jiwa. Itu pun menjadi salah satu alasan BNN menyambut baik upaya yang telah dan akan dilakukan NU dalam mendukung pemerintah memberantas penyalahgunaan Narkoba. Salah satu upaya yang pernah dilakukan PBNU dalam mendukung kegiatan tersebut adalah menjalankan kegiatan yang serupa dengan program Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) pada 12 pesantren di Indonesia yang bekerjasama dengan colombo plan. Kegiatan ini diikuti oleh ± 40 peserta yang berasal dari institusi serta lembaga keagamaan di Indonesia seperti Muslihat, Gerakan Pemuda Ansor, Ikatan Pelajar NU, Lembaga Dakwah NU dan sebagainya. Diselenggarakannya kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi tentang wajib lapor bagi pecandu Narkotika yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan minat pecandu atau korban penyalahguna untuk melakukan wajib lapor dan menjalankan rehabilitasi. Di samping itu, kegiatan ini pun diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat lainnya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia.
Berita Utama
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) “PBNU TURUT AMBIL PERAN MEMBERANTAS PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBAâ€
Terkini
-
BNN EVALUASI CAPAIAN REHABILITASI BERKELANJUTAN TRIWULAN III TAHUN 2026 05 Okt 2026 -
SERAH TERIMA PANJI TRIBRATA TANDAI ESTAFET KEPEMIMPINAN POLRI 05 Okt 2026 -
KEPALA BNN RI SUYUDI ARIO SETO RESMI DILANTIK MENJADI KAPOLRI 02 Okt 2026 -
BNN TINGKATKAN KESADARAN KEAMANAN SIBER MELALUI SOSIALISASI SECURITY AWARNESS 2026 01 Okt 2026 -
BANGUN KEMANDIRIAN EKONOMI KLIEN PASCAREHABILITASI, BNN GANDENG KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN 01 Okt 2026 -
KEPALA BNN RI LEPAS SEJUMLAH PEJABAT PIMPINAN TINGGI YANG MEMASUKI MASA PURNA TUGAS 01 Okt 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN SINERGI BERSAMA BAKOM RI 30 Sep 2026
Populer
- WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026

- BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN SMPIT INSAN MANDIRI JAGAKARSA, EDUKASI PELAJAR TENTANG BAHAYA NARKOTIKA 16 Sep 2026

- BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026

- KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI PUTERI ANAK DAN REMAJA DKI JAKARTA, DORONG GENERASI MUDA JADI AGEN PERUBAHAN 16 Sep 2026

- AUDIENSI BNN DAN ADKASI: KEPALA BNN RI AJAK DPRD KABUPATEN SE-INDONESIA BERSATU PERANGI NARKOTIKA 16 Sep 2026
