Deputi Bidang Pemberantasan adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BNN di bidang pemberantasan, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN. Deputi Bidang Pemberantasan dipimpin oleh Deputi.
Deputi Bidang Pemberantasan
I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si.
Deputi Pemberantasan BNN
Deputi Bidang Pemberantasan terdiri atas:
- Direktorat Intelijen;
- Direktorat Narkotika;
- Direktorat Psikotropika dan Prekursor;
- Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang;
- Direktorat Interdiksi;
- Direktorat Penindakan dan Pengejaran; dan
- Direktorat Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti.
Tugas
Deputi Bidang Pemberantasan mempunyai tugas melaksanakan P4GN di bidang pemberantasan.
Fungsi
- Penyusunan dan pelaksanaan kebijakan nasional dan kebijakan teknis P4GN di bidang pemberantasan;
- Penyusunan dan perumusan norma, standar, kriteria, dan prosedur kegiatan intelijen, penyelidikan dan penyidikan, interdiksi, penindakan dan pengejaran, pengawasan tahanan, penyimpanan, pengawasan dan pemusnahan barang bukti serta penyitaan aset;
- Pelaksanaan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan instansi pemerintah terkait dalam pemberantasan dan pemutusan jaringan kejahatan terorganisasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol;
- Pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor serta bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol;
- Pelaksanaan pemutusan jaringan kejahatan terorganisasi di bidang narkotika, psikotropika, dan prekursor serta bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol;
- Pembinaan teknis kegiatan intelijen, penyelidikan dan penyidikan, interdiksi, penindakan dan pengejaran, pengawasan tahanan, penyimpanan, pengawasan dan pemusnahan barang bukti serta penyitaan aset kepada instansi vertikal di lingkungan bnn; dan
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN di bidang pemberantasan.
Struktur Organisasi
Berita Terbaru
Berita Harian Deputi Bidang Pemberantasan
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali memusnahkan lahan ganja di Provinsi Aceh. Pemusnahan dipimpin oleh Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H.,…
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan barang bukti narkotika berupa *42.093 gram sabu*, *0,0485 gram ganja sintetis*, dan *515,8 gram synthetic cannabinoid*, yang berasal dari pengungkapan 3 (tiga)…
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan pelatihan teknis lanjutan analisis Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil dari tindak pidana…
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mendukung upaya TNI AD dalam melawan penyalahgunaan narkoba sebagai upaya perlindungan terhadap prajurit TNI dari demoralisasi. Hal ini dibuktikan melalui penerimaan yang dilakukan…
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, S.I.K.,M.Si., menerima kunjungan Duta Besar Iran untuk Indonesia, H.E. Mohammad Boroujerdi, Kamis (25/1). Kehadiran Duta Besar Iran berkaitan dengan perjanjian…