Jika melihat data Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang sekarang ini semakin marak, maka diharapkan seluruh masyarakat ikut berperan aktif memerangi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Indonesia terutama di DKI Jakarta. Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Direktorat Pemberdayaan Alternatif, mengadakan kegiatan Pengembangan Wirausaha Salon di Komplek Permata, Jakarta Barat. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat Komplek Permata sehingga dapat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari melalui pekerjaan yang legal. Kegiatan ini juga salah satu upaya dari Pemerintah dalam melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perederan Gelap Narkoba (P4GN) di DKI Jakarta.Pengembangan Wirausaha Salon ini dibuka langsung Oleh Direktur Pemberdayaan Alternatif Rosfen Sitinjak, SH dan di ikuti oleh lebih dari 30 orang peserta di wilayah Komplek Permata dan di berikan pelatihan langsung oleh Group Martha Tilaar berserta perlengkapan Make Up selama 4 hari kedepan.Direktorat Pemberdayaan Alternatif Badan Narkotika Nasional (BNN) berkomitmen akan terus memerangi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Upaya-upaya yang dilakakukan bertujuan untuk meningkatkan keterampilan sehingga terciptanya kemandirian dan kesejahtraan masyarakat Komplek Permata. Dengan pelakasanaan program Pemberdayaan Alternatif pada daerah-daerah rawan tersebut diharapakan terbentuknya perubahan Mindset para pelaku kejahatan Tindak Pidana Narkoba sehinga dapat beralih profesi dari pekerjaan yang Ilegal menjadi pekerjaan yang Legal. Upaya-upaya seperti ini diharapkan permasalahan Narkoba yang terjadji di tenga-tengah masyarakat bisa di atasi sedini mungkin dan dapat mengatasi permaslahan Narkoba di daerah masing-masing. (hms/pp).
Berita Utama
Wirausaha Salon Meningkatkan Keterampilan dan Keahlian Masyarakat Komplek Permata
Terkini
-
BNN Bersama Universitas Budi Luhur Mengajak Mahasiswa-Mahasiswi Baru Dalam Memerangi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 21 Sep 2023
-
IDEC XXXVII 2023 : Disrupting Transnational Criminal Organization And Their Supply Chains 21 Sep 2023
-
BNN RI Terima Kunker Wakil Bupati Paser Terkait Pembentukan Instansi Vertikal BNN RI 20 Sep 2023
-
Deputi Pencegahan BNN Bangkitkan Kesadaran Mahasiswa MNC University: Mari Menjadi Generasi Muda Tanpa Narkoba 20 Sep 2023
-
BNN RI Musnahkan Barang Bukti 6 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina 20 Sep 2023
-
Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
-
Pelaksanaan Deteksi Dini melalui Tes Urine Bagi Pegawai KPP Pajak Pratama Jakarta Tanjung Priuk 18 Sep 2023
Populer
- Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022 07 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Pemeriksaan Administrasi Dalam Rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional 02 Sep 2023
- BNN RI Kembali Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen Di Aceh Utara 21 Agu 2023
- BNN RI Siap Berikan Penghargaan Kepada Kabupaten/Kota Yang Tanggap Ancaman Narkoba 23 Agu 2023
- Implementasikan Kesepakatan Kerja Sama, Bawaslu Gelar Pelatihan di PPSDM BNN 23 Agu 2023
- Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara gelar Tes Urine bagi Pegawainya 23 Agu 2023