Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BNN di bidang pemberdayaan masyarakat, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN. Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dipimpin oleh Deputi.
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Drs. Heri Maryadi, M.M.
Deputi Pemberdayaan Masyarakat
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat terdiri atas:
- Direktorat Peran Serta Masyarakat; dan
- Direktorat Pemberdayaan Alternatif.
Tugas
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan P4GN di bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Fungsi
- Penyusunan dan pelaksanaan kebijakan nasional dan kebijakan teknis P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat;
- Penyusunan dan perumusan norma, standar, kriteria, dan prosedur P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat;
- Pelaksanaan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan instansi pemerintah terkait dan komponen masyarakat dalam pelaksanaan P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat;
- Pelaksanaan fasilitasi dan pengoordinasian wadah peran serta masyarakat;
- Pelaksanaan pemantauan, pengarahan, dan peningkatan kegiatan masyarakat di bidang P4GN;
- Pembinaan teknis P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat kepada instansi vertikal di lingkungan BNN;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat.
Struktur Organisasi
Download file PDF Buku-Petunjuk-Teknis-Pelaksanaan-Kewirausahaan
Download file PDF Kratom
Berita Terbaru
Berita Harian Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif laksanakan Pemetaan Kawasan SDA dan SDM dalam rangka Identifikasi Kawasan Kultivasi tanaman Terlarang di Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 4 s.d.…
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif laksanakan Pembinaan Teknis Bagi Satuan Kerja Pelaksana Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Aceh pada tanggal 4 s.d. 8 Maret 2024 dalam rangka…
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif laksanakan Pemetaan Potensi pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 4 s.d. 8 Maret 2024 dalam rangka P4GN.…
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif laksanakan Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Jawa Timur pada tanggal 26 s.d. 29 Februari 2024 dalam rangka P4GN. BNN.GO.ID.…
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan menjadikan P4GN salah satu prioritas dalam penggunaan dana desa…