Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BNN di bidang pemberdayaan masyarakat, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN. Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dipimpin oleh Deputi.

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat

-
Deputi Pemberdayaan Masyarakat
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat terdiri atas:
- Direktorat Peran Serta Masyarakat; dan
- Direktorat Pemberdayaan Alternatif.
Tugas
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan P4GN di bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Fungsi
- Penyusunan dan pelaksanaan kebijakan nasional dan kebijakan teknis P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat;
- Penyusunan dan perumusan norma, standar, kriteria, dan prosedur P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat;
- Pelaksanaan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan instansi pemerintah terkait dan komponen masyarakat dalam pelaksanaan P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat;
- Pelaksanaan fasilitasi dan pengoordinasian wadah peran serta masyarakat;
- Pelaksanaan pemantauan, pengarahan, dan peningkatan kegiatan masyarakat di bidang P4GN;
- Pembinaan teknis P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat kepada instansi vertikal di lingkungan BNN;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat.
Struktur Organisasi

Download file PDF Buku-Petunjuk-Teknis-Pelaksanaan-Kewirausahaan
Download file PDF Kratom
Berita Terbaru
Berita Harian Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Komitmen tersebut diwujudkan…
BNN melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Wadah Peran Serta Masyarakat (PSM) pada Selasa (28/4). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Muhamad Hatta, Gedung…
Perkuat Kolaborasi, BNN Dorong Penanganan Kawasan Rawan Narkoba di Sulawesi Selatan Sulawesi Selatan, 22-23 April 2026 – Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Strategi Kolaborasi Penanganan Kawasan Rawan Peredaran…
BNN LAKUKAN PEMETAAN POTENSI SDA DAN SDM DI KAWASAN RAWAN NARKOBA KABUPATEN BOGOR, PERKUAT PROGRAM PEMBERDAYAAN ALTERNATIF Bogor, 16 April 2026 – Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif…




