Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BNN di bidang hukum dan kerja sama, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN. Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama dipimpin oleh Deputi.

Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama

Drs. Puji Sarwono
Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama
Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama terdiri atas:
- Direktorat Hukum;
- Direktorat Kerjasama.
Tugas
Deputi bidang hukum dan kerja sama mempunyai tugas melaksanakan kegiatan urusan hukum dan kerja sama di bidang P4GN.
Fungsi
- Penyusunan dan pelaksanaan kebijakan nasional dan kebijakan teknis P4GN di bidang hukum dan kerja sama;
- Penyusunan dan perumusan norma, standar, kriteria, dan prosedur kerja sama nasional, regional dan internasional di bidang P4GN;
penyusunan pengkajian dan perumusan peraturan perundang-undangan di bidang P4GN; - Pelaksanaan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi di bidang hukum dan kerja sama;
- Pelaksanaan bantuan hukum di bidang P4GN;
- Pelaksanaan pembinaan hukum di bidang P4GN;
- Pelaksanaan kerja sama nasional, regional, dan internasional di bidang P4GN; dan
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan P4GN di bidang hukum dan kerja sama.
Berita Terbaru
Berita Harian Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama

BNN.GO.ID, Garut - Profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan profesi yang berlandaskan atas kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas. Profesionalisme menjadi landasan penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN. Salah satu…

BNN.GO.ID, Jakarta - Kerja sama bilateral antara Indonesia dengan India dalam penanganan narkoba sudah terjalin sejak belasan tahun lalu. Tepatnya, di tahun 2004, pemerintah RI dan India bekerjasama dalam penanggulangan…

BNN.GO.ID, Bali - Direktorat Hukum dan Kerja Sama menyosialisasikan kembali hasil pembahasan 6 rekomendasi WHO-ECDD terkait cannabis dan cannabinoid, pada jajaran BNN Provinsi Bali, di Trans Hotel, Kamis (10/12). Sosialisasi ini…

BNN.GO.ID, Bali - Menciptakan Indonesia yang sehat, produktif, dan bahagia tanpa Narkoba merupakan misi besar dari pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Untuk mewujudkan hal…