BNN.GO.ID. Jakarta, 22 April 2024, Rapat dipimpin oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Bapak Drs. Heri Maryadi, M.M. dan Narasumber Drs. Edi Swasono, M.M., Direktur Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat serta Drs. Yuki Ruchimat, M.Si.Direktur Peran Serta Masyarakat. Adapun Pointer dalam kegiatan tersebut dilaksanakannya diskusi dengan BNNP dan BNNK serta Personil di Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, beberapa diskusi sebagai berikut;
BNNK Kuningan Dedi Pertanyaan : BNNK Kuningan belum menemukan adanya status Kawasan rawan narkoba, tetapi terdapat penangkapan dan terdapat penyalahgunaan narkoba. Dalam menangani ancaman tersebut perlu adanya program dayatif, mohon arahan dan petunjuk pimpinan. Jawab : Apabila berdasarkan data di BNNK Kuningan tidak ada Status Kerawanan maka tidak harus dipaksakan ada. Untuk pedoman juknis IKKR yang baru terdapat 3 kajian utama menggunakan IKKR berdasarkan UNODC yaitu supply reduction, demand reduction, dan operation. BNNP Jambi Tanya : BNNP Jambi telah merencanakan pemetaan di pulau pandan. Untuk Kategorinya sudah berubah menjadi waspada. Apakah bisa dijadikan kampung rawan narkoba. Perlu pendalaman , mengingat jambi tidak mendapatkan anggaran untuk program dayatif. Jawab: kriteria kampung narkoba, tidak mesti melihat kategorinya. Tetapi melihat labeling dari Kawasan tersebut. Alokasi di tahun2024 tidak semua bnnp mendapat program dayatif. Melihat prioritas kategori bahaya dan waspada.
#IndonesiaDrugFree
#Indonesia Bersinar