Skip to main content
Berita Utama

Kepala BNN RI Lakukan Kunjungan Kerja Ke BNNP Banten

Kepala BNN RI Lakukan Kunjungan Kerja Ke BNNP Banten
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Banten, Provinsi Banten sebagai pintu masuk jalur lintas Sumatera – Jawa memiliki potensi kerawanan yang cukup tinggi dalam penyelundupan dan peredaran gelap narkoba. Menyadari hal tersebut, BNN Provinsi Banten melakukan langkah strategis dan koordinatif dengan seluruh unsur Forkopimda dalam melakukan upaya P4GN di wilayah Provinsi Banten.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Drs.Heru Winarko, S.H menyempatkan waktu melakukan kunjungan kerja ke Kantor BNN Provinsi Banten untuk melihat sejauh mana upaya P4GN yang telah dilakukan dan menyaksikan pemusnahan barang bukti ganja hasil pengungkapan BNNP Banten, Rabu (21/10).

Dalam kunjungan kerjanya ke BNNP Banten, Kepala BNN RI Drs. Heru Winarko, S.H yang didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si, disambut langsung Kepala BNNP Banten Drs. Hendri Marpaung bersama Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar, Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Mohammad Aflah Fahrobi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang diwakili oleh Aspidum Yudi Hendarto di kantor BNNP Banten.

Baca juga:  Peran Dokkes Polri Dalam Proses Asesmen Penyalahguna Narkoba

Kehadiran Kepala BNN RI dan rombongan ke BNN Provinsi Banten merupakan kunjungan dalam rangka mempererat komunikasi, sinergitas serta menyamakan persepsi antar institusi dan lembaga penegak hukum dalam rangka upaya P4GN yang telah dilaksanakan selama ini.

Dalam kunjungan kerjanya kali ini, Kepala BNN RI bersama para pejabat yang hadir melakukan sesi diskusi membahas permasalahan tentang upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Nakotika (P4GN) serta kesiapan Tim Assement Terpadu (TAT) di wilayah Provinsi Banten.

“Kita harus mengajak pihak swasta untuk memberikan tempat rehabilitasi bagi para pengguna narkotika. Selain itu optimalisasi dalam pelaksanaan Tim Assesment Terpadu (TAT) diharapkan akan menjadi salah satu solusi bersama terkait permasalahan narkotika,” jelas Drs. Heru Winarko, S.H.

Kepala BNN RI juga berharap agar para penyalahguna dan korban narkotika supaya bisa direhabilitasi dan jangan dihukum penjara.

“Penyalahguna itu adalah korban dari kejahatan narkotika, sehingga sebaiknya diobati dan disadarkan bukannya malah dihukum. Peran masyarakat dalam proses pemulihan penyalahguna juga sangat diperlukan. Sehingga setelah proses rehabilitasi dilalui, penyalahguna narkotika tetap bisa diterima masyarakat tanpa memandang negatif,” pungkas Kepala BNN RI. (HNY/HTP)

Baca juga:  Sinergitas Sumber Daya Manusia, Bebaskan Indonesia Dari Darurat Narkoba

Biro Humas dan Protokol BNN RI

#hidup100persen.

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel