Skip to main content
UnggulanBerita UtamaSekretariat Utama

Kepala BNN RI Lakukan Kunjungan Kerja Ke BNNK Bogor

Oleh 27 Okt 2020November 5th, 2020Tidak ada komentar
Auto Draft
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Permasalahan narkoba di Indonesia masih menjadi sesuatu yang extraordinary.
Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba yang marak dewasa ini akan berdampak bagi keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara dimasa mendatang.

Menghadapi fenomena dan kenyataan tersebut, diperlukan peran serta dari semua pihak, baik unsur pemerintahan di pusat dan daerah, pihak swasta, aparat keamanan serta segenap komponen bangsa. Sinergitas antar pemangku kepentingan di negara ini harus terjalin dengan baik guna memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Drs. Heru Winarko, S.H. didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si dan pejabat Humas BNN RI melakukan kunjungan kerja ke BNN Kabupaten Bogor, Jawa Barat (27/10).

Dalam kunjungan kerjanya Kepala BNN RI disambut Kepala BNNK Bogor Teguh Purwanto, S.H. didampingi para pejabat dan staf di lingkungan BNNK Bogor.

Atas kunjungan tersebut Kepala BNNK Bogor menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BNN RI dan rombongan yang telah menyempatkan waktunya untuk berkunjung melihat langsung pelaksanaan tugas dan kinerja pegawai di BNNK Bogor.

Baca juga:  Hadirkan Kesadaran, BNNK Tangerang bersama Kalapas Kunjungi Museum Anti Narkotika BNN RI

Turut hadir Kapolres Bogor, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong dan Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong pada rangkaian kegiatan Kunjungan kerja Kepala BNN RI di BNNK Bogor.

Diharapkan dengan terselenggaranya kunjungan ini komponen tersebut selalu bergerak aktif bersama pemangku kepentingan untuk saling mendukung menggiatkan program-program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Bogor.

Melalui kunjungan kerja ini, Kepala BNN RI mengharapkan supaya di setiap wilayah kerja BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota dapat menerapkan program TAT (Tim Asesmen Terpadu) terhadap kasus-kasus narkoba yang ditangani.

Kepala BNN RI menyampaikan bahwa BNNK yang telah menerapkan program TAT dengan baik yaitu BNN Kota Depok.

“Dengan adanya program tersebut penyidik harus berani memutuskan apakah seseorang tersebut masuk kategori bandar, pengedar atau penyalah guna. Sehingga ketika nanti dibawa ke pengadilan hakim akan lebih mudah dalam memutuskan suatu perkara dan lapas tidak penuh sesak oleh penyalah guna narkoba,” ungkap Drs. Heru Winarko, S.H.

“Program TAT itu bukan hanya fokus ke rehabilitasi saja, kita harus tahu dulu rohnya. Pelaksanaan TAT itu _anytime_ bisa dimana saja, bisa di BNN atau di Polres, hasilnya itu hukum dan medis. Kalau dari BNN kepentingannya ingin memiliki _database_. Nantinya seorang pengedar atau bandar bisa dicek via _database_ tersangka tersebut berasal dari jaringan mana dan bagi penyalah guna narkoba bisa diketahui beli barangnya dari mana,’ tambah Kepala BNN RI.

Baca juga:  BNNP Jateng Inginkan Pembinaan Lokasliasi Sunan Kuning Dapat Lebih Maksimal

Menanggapi hal tersebut, Kepala BNNK Bogor mengatakan bahwa saat ini belum maksimal dalam menerapkan program TAT tetapi dari pihak BNNK Bogor bersama Polres Bogor serta Kejaksaan Negeri Cibinong masih melakukan asesmen biasa. Jadi kasus yang kami ajukan setelah dilakukan pemeriksaan jika bukan pengedar atau bandar maka akan kami proses ke rehabilitasi.

Selanjutnya, dari pihak Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy berharap program TAT ini dapat berjalan dengan baik dan kami bersedia membantu dalam penanganan kasus narkoba, sehingga kasus tersebut tidak dijadikan sebagai sarana yang dapat merugikan seorang terdakwa.

Kemudian, dari pihak Kejaksaan Negeri Cibinong Amran S. Herman, S.H., M.M. mengatakan sudah membuka dan merekomendasikan TAT serta dari Hakim sendiri dalam memutuskan suatu perkara narkoba tetap menggunakan hati nurani. Kami berharap dengan adanya program TAT penyalahguna narkoba bisa langsung direhabilitasi tanpa harus ke pengadilan.

“Kalau penyalahguna dipenjara kami sendiri merasa berdosa,” ujar Amran.

Mengakhiri kunjungan kerjanya, Drs. Heru Winarko, S.H berharap supaya program TAT ini dapat berjalan dengan baik sehingga dapat memberi kepastian hukum dan tercapainya keadilan. (HNY/ADR)

Baca juga:  Narkoba : Jalan Pintas Ke Neraka

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
#hidup100persen

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel