Sehubungan dengan makin maraknya Kasus Narkoba yang terjadi selama ini dan untuk ikut mensukseskan Gerakan Nasional Penyelamatan Bangsa Indonesia dari Bahaya dan Dampak Buruk Penyalahgunaan Narkoba yang akan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada hari Sabtu tanggal 26 Juni 2004 di Istana Negara, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :1. Bahwa kasus penyalahgunaan narkoba di indonesia semakin banyak, hal ini terbukti dengan maraknya pemberitaan mengenai terungkapnya penyalahgunaan narkoba di berbagai tempat.2. Bahwa salah satu fungsi Direktorat Bea dan Cukai adalah melindungi masyarakat, dalam hal ini melindungi masyarakat dari pemasukan secara gelap narkoba.3. Bahwa sebagai instansi pemerintah yang mempunyai fungsi melindungi masyarakat terutama dari pemasukan narkoba secara ilegal, Direktoral Jenderal Bea dan Cukai perlu ikut serta mensukseskan Gerakan Nasional Penyelamatan Bangsa Indonesia dari Bahaya dan Dampak Buruk Penyalahgunaan Narkoba.4. Berkaitan dengan butir 1 dan 2 di atas, maka diminta bantuannya untuk meningkatkan kinerja pengawasan terhadap pemasukan ilegal narkoba dengan mendayagunakan secara maksimal sarana dan prasarana yang telah tersedia antara lain : Anjing Pelacak Narkotika, Mesin X-Ray dan Kapal Patroli.5. Juga diharapkan kepada setiap pegawai di lingkungan kerja KPBC di wilayah kerja Saudara untuk mensosialisasikan bahaya dan dampak buruk penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.
Berita Utama
Gerakan Nasioanal Penyelamatan Bangsa Indonesia dari Bahaya dan Dampak Buruk Penyalahgunaan Narkoba.
Terkini
-
BNN SAMBUT INISIATIF PEMKOT PARIAMAN UNTUK PEMBENTUKAN BNN KOTA DAN OPTIMALISASI LAYANAN REHABILITASI 06 Nov 2026 -
BNN IKUTI PERTEMUAN KE-11 ASITF, PERKUAT KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA DI KAWASAN ASEAN 06 Nov 2026 -
BNN DAN POLRI PERKUAT KERJA SAMA DENGAN ONCB THAILAND, BIDIK JARINGAN NARKOTIKA DI ASIA TENGGARA 05 Nov 2026 -
BNN RAIH JUARA 3 DALAM ANUGERAH REKSA BANDHA 2026 05 Nov 2026 -
BNN Perkuat Pemutakhiran Data Kawasan Rawan Narkoba melalui Pengukuran IKRN Tahun 2026 Berbasis Website 04 Nov 2026 -
BNN GELAR PELATIHAN UTC 19 BAGI PETUGAS KESEHATAN 04 Nov 2026 -
DUA ANGGOTA BPK RI RESMI DILANTIK, INSPEKTUR UTAMA BNN RI TURUT HADIR 03 Nov 2026
Populer
- PERKUAT KEBIJAKAN REHABILITASI BERBASIS BUKTI, BNN GELAR BIMTEK PENGISIAN INTAN IBM TAHUN 2026 07 Okt 2026

- PEJABAT UTAMA BNN RI IKUTI ARAHAN PRESIDEN PRABOWO DI ISTANA NEGARA 07 Okt 2026

- BNN PERKUAT PEMANTAUAN PEMULIHAN MELALUI REKONSILIASI DATA REHABILITASI 06 Okt 2026

- DUKUNG PENANGANAN OVER KAPASITAS LAPAS, BNN SIAPKAN SKEMA REHABILITASI WARGA BINAAN 10 Okt 2026

- DIREKTORAT ADVOKASI BNN PERKUAT SINERGI P4GN DENGAN DINAS PENDIDIKAN SULAWESI UTARA 10 Okt 2026

- BNN GELAR UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI 07 Okt 2026

- BNN PERKUAT RELAWAN ANTI NARKOBA, DORONG KELURAHAN BERSINAR BERKELANJUTAN 09 Okt 2026
