
Badan Narkotika Nasional (BNN) berpartisipasi dalam The 11th ASEAN Seaport Interdiction Task Force (ASITF) Meeting yang diselenggarakan secara daring pada Kamis (5/11). Delegasi BNN dalam pertemuan ini dipimpin oleh Direktur Interdiksi BNN, Terry Zakiar Muslim, dengan didampingi Direktur Kerja Sama BNN, R.M. Aria T.M. Wibisono.
Diselenggarakan oleh the Philippine Drug Enforcement Agency (PDEA), kegiatan ini diikuti oleh perwakilan negara-negara anggota ASEAN sebagai wadah memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika lintas negara, khususnya melalui jalur laut dan kawasan pelabuhan.
Dalam sesi presentasi Indonesia, Direktur Interdiksi BNN memaparkan situasi peredaran gelap narkotika serta tantangan pengawasan wilayah perairan Indonesia. Dengan 17.508 pulau dan garis pantai sepanjang kurang lebih 85.000 kilometer, Indonesia menghadapi tantangan geografis dalam mengawasi berbagai jalur masuk narkotika. Dalam paparannya, disebutkan bahwa sekitar 80 persen penyelundupan narkotika di Indonesia dilakukan melalui jalur laut.
Ia juga menjelaskan berbagai modus penyelundupan yang digunakan sindikat, mulai dari kapal nelayan, kapal kargo, kontainer, hingga metode ship-to-ship (STS). Jalur penyelundupan tersebut terhubung dengan sejumlah kawasan sumber narkotika internasional, di antaranya Golden Triangle dan Golden Crescent, yang memanfaatkan wilayah perairan strategis di sekitar Indonesia.
BNN turut memaparkan sejumlah pengungkapan kasus besar melalui jalur laut sepanjang 2024–2026, di antaranya penyitaan 2,6 ton sabu cair di Bengkalis, Riau, 1,3 ton ketamin di Laut Natuna, serta 800 kilogram ketamin di Laut Natuna Utara. Selain itu, dipaparkan pula pengungkapan 3,37 ton ganja pada 2026 yang dikirim melalui kapal kargo dengan modus ekspor-impor, dari Thailand, transit di Indonesia, menuju sejumlah negara Eropa.
Paparan tersebut juga menyoroti strategi nasional pemberantasan narkotika melalui penguatan operasi khusus dan gabungan, kerja sama nasional maupun internasional, peningkatan kemampuan interdiksi melalui pembentukan pos dan satuan tugas, serta penelusuran tindak pidana pencucian uang untuk memutus jaringan dan melemahkan sindikat narkotika.
Selain presentasi negara, pertemuan membahas hasil ASITF Meeting ke-10 yang sebelumnya diselenggarakan di Myanmar, perkembangan situasi narkotika di masing-masing negara anggota, serta berbagai isu strategis, rekomendasi, dan peluang kolaborasi ke depan.
Keikutsertaan BNN dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen memperkuat kerja sama regional dalam menghadapi kejahatan narkotika lintas negara. Melalui pertukaran informasi, penguatan koordinasi, dan kolaborasi operasional, diharapkan negara-negara ASEAN dapat membangun respons bersama yang lebih efektif dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya melalui jalur laut.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN













