
Direktorat Pascarehabilitasi Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) melanjutkan Rapat Evaluasi Rehabilitasi Berkelanjutan Triwulan III Tahun Anggaran 2026, Selasa (6/10). Pada hari kedua, kegiatan difokuskan pada evaluasi dan rekonsiliasi data layanan rehabilitasi bagi satuan kerja BNN di wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.
Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Amrita Devi, menegaskan pentingnya pengelolaan data sebagai dasar untuk mengukur keberhasilan proses rehabilitasi secara menyeluruh. Menurutnya, pemulihan tidak berhenti setelah klien menyelesaikan layanan rawat jalan, tetapi berlanjut melalui pendampingan dan pemantauan hingga tiga dan enam bulan pascapenghentian layanan.
“Dalam semangat keterpulihan, segala sesuatunya harus dapat diukur, mulai dari intake hingga proses pemulihan. Kita mengukur dari hulu sampai hilir,” ujar dr. Amrita.
Salah satu indikator kinerja yang menjadi perhatian adalah persentase penyalahguna narkotika yang pulih. Pada Perjanjian Kinerja BNN Tahun 2026, indikator tersebut ditargetkan mencapai 50 persen. Untuk mengukur capaian tersebut, diperlukan data yang lengkap dan akurat dari seluruh tahapan layanan rehabilitasi, termasuk data penghentian dan hasil pemantauan klien.
Dalam evaluasi tersebut, jajaran BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota bersama Direktorat Pascarehabilitasi melakukan rekonsiliasi data melalui Sistem Informasi Rehabilitasi Narkotika (SIRENA). Rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data layanan, nomor rekam medis, serta kelengkapan hasil pemantauan klien sebagai bagian dari pengukuran capaian rehabilitasi berkelanjutan.
Selain SIRENA, peserta juga mendapatkan penguatan penggunaan aplikasi Garuda Bersinar sebagai sarana penginputan dan pemantauan perkembangan klien. Data monitoring pada tiga dan enam bulan diinput ke dalam sistem dengan menggunakan nomor rekam medis yang berasal dari SIRENA guna menjaga konsistensi dan keterhubungan data.
Dalam pelaksanaannya, masih ditemukan sejumlah kendala, antara lain keterbatasan jaringan, data yang belum lengkap, kesulitan menghubungi klien, serta perbedaan pencatatan nomor rekam medis. Untuk mengantisipasi kendala tersebut, jajaran di wilayah diarahkan untuk mendokumentasikan upaya pemantauan, menyediakan pencatatan cadangan, serta melaporkan berbagai kendala operasional kepada Direktorat Pascarehabilitasi.
Melalui evaluasi hari kedua ini, BNN mendorong penguatan tata kelola data rehabilitasi secara konsisten dan berkelanjutan. Hasil rekonsiliasi dan pemutakhiran data selanjutnya menjadi dasar dalam mengukur capaian kinerja, meningkatkan mutu layanan, serta menyusun langkah tindak lanjut guna mendukung pencapaian target rehabilitasi tahun 2026.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN













