Skip to main content
Berita SatkerBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

BNN Perkuat Pemutakhiran Data Kawasan Rawan Narkoba melalui Pengukuran IKRN Tahun 2026 Berbasis Website

Oleh 04 Nov 2026Tidak ada komentar
BNN Perkuat Pemutakhiran Data Kawasan Rawan Narkoba melalui Pengukuran IKRN Tahun 2026 Berbasis Website
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 
BNN Perkuat Pemutakhiran Data Kawasan Rawan Narkoba melalui Pengukuran IKRN Tahun 2026 Berbasis Website

BNN Perkuat Pemutakhiran Data Kawasan Rawan Narkoba melalui Pengukuran IKRN Tahun 2026 Berbasis Website

Jakarta, 4 November 2026 – Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, menyelenggarakan Rapat Pengolahan Data Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) Tahun 2026 sekaligus Sosialisasi Teknis Pengumpulan Data IKRN Berbasis Website. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran PJ Dayamas BNNP, PJ Dayamas BNN Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, serta personel Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Direktur Pemberdayaan Alternatif, Brigjen Pol Drs. Edi Swasono, MM. Dalam arahannya, Direktur menekankan pentingnya pemutakhiran data kawasan rawan narkoba sebagai dasar evaluasi pelaksanaan Program Pemberdayaan Alternatif sekaligus landasan dalam menentukan kebijakan penanganan kawasan rawan narkoba ke depan.

Berdasarkan data pemetaan nasional yang disampaikan dalam sambutan Direktur, terdapat 9.330 desa/kelurahan yang teridentifikasi sebagai kawasan rawan narkoba, terdiri atas 392 kawasan kategori Bahaya dan 8.938 kawasan kategori Waspada. Sementara itu, dari total 83.669 desa/kelurahan di Indonesia, cakupan pemetaan baru mencapai 45.764 desa/kelurahan atau sekitar 54,70 persen. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan pengumpulan dan pemutakhiran data secara berkelanjutan agar cakupan pemetaan dapat terus ditingkatkan.

Baca juga:  PERINGATAN ISRA MI’RAJ SEBAGAI MOMENTUM MEMBANGUN DIGITAL MINDSET

Dalam kegiatan tersebut, materi sosialisasi teknis disampaikan oleh narasumber dari Penggerak Swadaya Masyarakat Direktorat Pemberdayaan Alternatif, yang membahas mekanisme pengumpulan data IKRN Tahun 2026 melalui sistem berbasis website. Materi meliputi pengenalan IKRN, penentuan target dan lokus pengukuran, tata cara penggunaan website, serta mekanisme pengisian kuesioner yang melibatkan tiga kelompok responden, yaitu masyarakat, aparatur desa/kelurahan, dan aparat penegak hukum.

Pengukuran IKRN Tahun 2026 diarahkan antara lain pada 208 kawasan yang mendapatkan intervensi Program Pemberdayaan Alternatif melalui anggaran reguler dan Anggaran Biaya Tambahan (ABT). Selain itu, pengukuran juga mencakup wilayah yang belum memiliki indeks atau belum pernah diukur pada periode 2024–2025, wilayah yang mendapatkan intervensi melalui sinergi stakeholder maupun dukungan hibah/Corporate Social Responsibility (CSR), serta wilayah yang terindikasi mengalami perubahan status kerawanan narkoba.

Salah satu aspek penting dalam pengukuran IKRN adalah mengetahui perkembangan kondisi kawasan setelah mendapatkan intervensi program. Hasil pengukuran akan digunakan untuk mengevaluasi peningkatan derajat keterpulihan kawasan rawan narkoba, sehingga pelaksanaan Program Pemberdayaan Alternatif dapat dinilai berdasarkan perubahan kondisi kawasan, bukan hanya berdasarkan terlaksananya kegiatan.

Baca juga:  Giat Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba di Provinsi Bali

Melalui kegiatan ini, BNNP dan BNNK diharapkan dapat melaksanakan pengumpulan data secara menyeluruh, objektif, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Validitas data menjadi hal penting agar hasil pengukuran dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi dasar penyusunan kebijakan penanganan kawasan rawan narkoba Tahun 2027.

Melalui penguatan pengukuran IKRN berbasis website, BNN terus mendorong tata kelola data yang lebih terukur dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan kawasan yang tangguh, produktif, dan tanggap siaga dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. (YW)

BNN Perkuat Pemutakhiran Data Kawasan Rawan Narkoba melalui Pengukuran IKRN Tahun 2026 Berbasis Website

BNN Perkuat Pemutakhiran Data Kawasan Rawan Narkoba melalui Pengukuran IKRN Tahun 2026 Berbasis Website

BNN Perkuat Pemutakhiran Data Kawasan Rawan Narkoba melalui Pengukuran IKRN Tahun 2026 Berbasis Website

BNN Perkuat Pemutakhiran Data Kawasan Rawan Narkoba melalui Pengukuran IKRN Tahun 2026 Berbasis Website

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel