Skip to main content
Berita UtamaBerita SatkerBidang Rehabilitasi

BNN GELAR PELATIHAN UTC 19 BAGI PETUGAS KESEHATAN

BNN GELAR PELATIHAN UTC 19 BAGI PETUGAS KESEHATAN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Pascarehabilitasi Deputi Bidang Rehabilitasi menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kemampuan Universal Treatment Curriculum 19 (UTC 19) bagi Petugas Kesehatan. Pelatihan yang mengusung fokus peningkatan keterampilan fasilitasi kelompok bagi petugas rehabilitasi ini resmi dibuka di Ruang Rapat Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, pada Selasa (3/11), serta disiarkan secara daring.

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung hingga 6 November 2026 ini diikuti oleh peserta secara hybrid dari unsur BNN Pusat, BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota, balai rehabilitasi, perwakilan kementerian/lembaga (Kemenkes, Kementan/Kemensos, Kemenimipas), serta organisasi mitra rehabilitasi.

Direktur Pascarehabilitasi BNN, Rose Iptriwulandhani, dalam laporan pelaksanaannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh tingginya kebutuhan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pelayanan rehabilitasi penyalahguna narkotika.

“Tantangan rehabilitasi semakin kompleks dan menuntut pelayanan yang profesional, terstandar, berorientasi pada kebutuhan klien, serta berbasis bukti (evidence-based treatment). Keberhasilan rehabilitasi tidak hanya diukur dari penyelesaian program, tetapi dari kemampuan individu mempertahankan pemulihan melalui continuum of care dan penguatan kelompok dukungan (support group),” ujar Direktur Pascarehabilitasi.

Baca juga:  AKSI SOSIAL, BNN PEDULI KORBAN TSUNAMI DI BANTEN

Acara dilanjutkan dengan pengarahan sekaligus pembukaan resmi oleh Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Amrita Devi. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kedisiplinan dan keseriusan seluruh peserta selama mengikuti pelatihan.

“Rehabilitasi sesungguhnya adalah proses untuk memulihkan dan mengembalikan seorang individu ke dalam lingkungan sosialnya kembali. Harapan Kita bukan hanya sekadar mendapatkan sertifikat, tetapi ada dampak nyata pada peningkatan mutu layanan, keberlanjutan pemulihan klien, kepercayaan publik (public trust), hingga penguatan sistem nasional,” tegas dr. Amrita Devi.

Beliau juga menjelaskan bahwa modul UTC 19 memiliki peran strategis dalam membekali petugas dengan keterampilan memfasilitasi terapi kelompok (group therapy) yang mengedepankan etika profesi dan prinsip kerahasiaan (confidentiality). Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir petugas yang kompeten dalam mendampingi proses pemulihan, sehingga para penyintas tidak hanya mampu bebas dari narkoba (drug-free), tetapi juga tidak kembali terlibat dalam tindak kejahatan (crime-free), produktif (productive), serta mampu menjalani pola hidup sehat (healthy life).

Dengan dimulainya pelatihan UTC 19 ini, BNN berkomitmen untuk terus memperkuat integrasi layanan rawat jalan, rawat inap, hingga bina lanjut guna memastikan keberlanjutan pemulihan bagi seluruh klien rehabilitasi di Indonesia.

Baca juga:  HADIRI PUNCAK PERINGATAN HARI DESA NASIONAL 2026, KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PROGRAM K/L BERBASIS DESA

#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel