
Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima audiensi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pariaman, Sumatera Barat, di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (5/11). Wali Kota Pariaman, Yota Balad, beserta jajaran Forkopimda diterima oleh Direktur Pascarehabilitasi BNN, Rose Iptriwulandhani, dan Kepala Biro SDMAO BNN, Nuryanto.
Kunjungan studi komparatif Pemerintah Kota Pariaman ini membahas rencana pembentukan BNN Kota Pariaman serta kebutuhan layanan rehabilitasi bagi masyarakat yang terpapar penyalahgunaan narkotika. Keberadaan instansi vertikal BNN dinilai semakin diperlukan, mengingat posisi Pariaman sebagai daerah wisata sekaligus jalur perlintasan yang memiliki kerawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Wali Kota Pariaman menjelaskan bahwa hingga saat ini Kota Pariaman belum memiliki BNN Kota maupun fasilitas rujukan rehabilitasi yang secara khusus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Meskipun telah tersedia Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di RSUD Pariaman, pengelolaan layanan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, bukan Pemerintah Kota Pariaman, meskipun fasilitasnya berlokasi di wilayah administratif Kota Pariaman.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemerintah Kota Pariaman memandang perlu adanya layanan rehabilitasi yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Terlebih, daya tampung IPWL yang tersedia masih terbatas sehingga belum dapat mengakomodasi seluruh masyarakat Pariaman yang membutuhkan layanan rehabilitasi. Sebagai bentuk keseriusan mendukung pembentukan BNN Kota Pariaman, Wali Kota Yota Balad juga menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menghibahkan lahan sebagai lokasi pembangunan kantor BNN.
Menanggapi inisiatif tersebut, Kepala Biro SDMAO BNN menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Pariaman. Menurutnya, kesediaan pemerintah daerah untuk mendukung pembentukan BNN Kota merupakan wujud nyata komitmen dalam membangun sinergi dan menjalin kolaborasi dengan BNN guna mengoptimalkan pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sementara itu, terkait kebutuhan layanan rehabilitasi, Direktur Pascarehabilitasi BNN menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan serta peningkatan kapasitas bagi petugas apabila Pemerintah Kota Pariaman menyiapkan klinik yang dapat ditunjuk sebagai IPWL. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu menghadirkan layanan rehabilitasi yang lebih mudah diakses masyarakat, khususnya bagi penyalahguna narkotika yang membutuhkan penanganan.
BNN berharap kunjungan ini menjadi langkah awal bagi terbangunnya kerja sama yang konkret dan berkelanjutan dengan Pemerintah Kota Pariaman. Sinergi kedua pihak diharapkan dapat mendukung ketersediaan layanan P4GN yang lebih dekat dengan masyarakat, baik dalam upaya pencegahan maupun penanganan penyalahgunaan narkotika, sehingga masyarakat Kota Pariaman semakin terlindungi dari ancaman narkoba.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN













