
Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat partisipasi masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui kegiatan Asistensi Relawan Anti Narkoba dalam rangka Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Sumber Daya Pembangunan Desa di Ruang S.H. Sarundajang, Kantor Wali Kota Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (6/10).
Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN, Tatiek Sufahriani, menegaskan bahwa penguatan kapasitas masyarakat penting untuk menghadapi ancaman narkotika yang dapat menyasar berbagai kelompok usia dan wilayah.
“Relawan Anti Narkoba memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Mereka diharapkan menjadi penggerak komunikasi, informasi, dan edukasi P4GN di lingkungan masing-masing,” ujar Tatiek.
Sementara itu, Wali Kota Bitung Hengky Honandar, mengapresiasi dukungan BNN dan Kementerian Desa PDT dalam memperkuat P4GN di tingkat kelurahan. Ia menegaskan bahwa predikat Kelurahan Bersih dari Narkoba (BERSINAR) harus diwujudkan melalui aksi nyata dan keterlibatan aktif masyarakat.
“Jadilah pelopor, teladan, sekaligus mata dan telinga di lingkungan masing-masing dalam mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujar Hengky. Ia juga mendorong Kelurahan Kakenturan Satu menjadi contoh pelaksanaan P4GN melalui edukasi berkelanjutan.
Melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, BNN mendorong penguatan peran Relawan Anti Narkoba serta pengembangan Kelurahan BERSINAR sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika, sejalan dengan semangat War on Drugs for Humanity.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN













