Sumber : Kompas, Manado. Cerita buram tentang Lembaga Pemasyarakatan tidak mampu berfungsi mendidik para narapidana menjadi lebih baik dan siap bermasyarakat kembali kini melanda LP Sumompo di Kota Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara. Fakta tersebut terungkap menyusul dibekuknya dua pegawai LP, seorang Napi dan seorang tersangka pengedar serta pemakai shabu, Selasa (15/6) dini hari. Kepala Satuan Tugas Reskrim Kepolisian Daerah Sulut Ajun Komisaris Besar Arison Hendra mengatakan, dua pegawai LP Sumompo kini berstatus tersangka pemakai sekaligus pengedar.
Berita Utama
Lembaga Permasyarakatan Tidak Berfungsi
Terkini
- Perkuat Sinergi, Kepala BNN RI Terima Kunjungan Kerja GRANAT 15 Des 2023
- BNN RI Gelar Asistensi Penguatan Kerja Sama Di Jawa Tengah 15 Des 2023
- BNN RI Raih Penghargaan Dari Ombudsman Sebagai Lembaga Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 15 Des 2023
- BNN RI Gelar Tes Urine di Akhir Tahun 2023 15 Des 2023
- Kepala BNN RI Hadiri Sertijab Kepala Densus 88 15 Des 2023
- Kenal Pamit Kepala BNN RI: Bersama Kita Perangi Narkotika 15 Des 2023
- Kepala BNN RI Sampaikan Tiga Poin Penting dalam Arahannya Kepada Pejabat Eselon I dan II 13 Des 2023