Skip to main content
UnggulanSekretariat Utama

Sukses Di Rencana Aksi Nasional P4GN Tahap I 2018-2019, BNN RI Siapkan Strategi Di Tahap II Tahun 2020-2024

Sukses Di Rencana Aksi Nasional P4GN Tahap I 2018-2019, BNN RI Siapkan Strategi Di Tahap II Tahun 2020-2024
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Narkoba adalah musuh negara, musuh rakyat dan musuh kita semua karena dapat merusak masa depan bangsa Indonesia. Upaya penanggulangan narkoba membutuhkan dukungan penuh dari seluruh komponen masyarakat Indonesia.

 

Hadirnya Inpres 6/2018 merupakan bentuk respon yang serius dari Presiden RI agar upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bisa dilakukan secara masif dan bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa.

Kini, Inpres tersebut sudah habis masa berlakunya dan diganti dengan Inpres yang baru yaitu Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN tahun 2020-2024.

Kepala BNN RI Drs. Heru Winarko, S.H ditemui pada acara Coffee Morning dengan sejumlah Pemimpin redaksi (pemred) media menjelaskan bahwa kategori dari RAN ini dibagi menjadi dua, yaitu P4GN generik dan P4GN khusus.

P4GN generik meliputi bidang pencegahan yang terdiri dari kegiatan sosialisasi bahaya narkoba, pembentukan regulasi P4GN, dan pembentukan satgas anti narkotika.

Sementara itu, untuk P4GN khusus, meliputi bidang pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi dan Litbang P4GN.

Baca juga:  Special ASEAN Ministerial Meeting on Drug Matters

Setelah kurun waktu dua tahun RAN P4GN dilaksanakan di tahun 2018-2019, BNN RI telah mencatat sejumlah pencapaian yang memuaskan dalam upaya sinergis yang dilakukan oleh seluruh Kementerian/Lembaga dan juga Pemerintah Daerah dalam upaya P4GN.

“Dari dua kategori di atas, total pencapaiannya adalah 65% untuk kategori Kementerian/Lembaga dan 25,45% untuk Pemda,” papar Kepala BNN, Kamis (14/05).

Khusus untuk RAN P4GN generik, Kepala BNN RI menyebutkan setidaknya ada 73 K/L, 34 Pemprov dan 514 Pemkab/Pemkot yang turut mendukung upaya penanggulangan narkoba dalam aspek preventif.

Dengan dukungan tersebut, terhitung jumlah ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri yang mengikuti kegiatan sosialisasi bahaya narkoba mencapai lebih dari 805.868 orang. Sedangkan kegiatan tes urin telah dilaksanakan 193.610 orang dari ketiga unsur tersebut di atas. Adapun satgas atau relawan anti narkoba di instansi pemerintah pusat dan daerah sebanyak 14.561 orang.

Dari hasil Analisa dan Evaluasi yang dilakukan BNN RI, sebanyak 2.622 OPD dari 286 Pemda (52% dari total pemda) telah mendukung upaya P4GN BNN RI. Persentase tersebut berbanding lurus dengan jumlah satuan kerja BNN Prov/Kab/Kota dan bahkan lebih tinggi dari keberadaan satuan kerja BNN vertikal yang baru mencapai 207 satuan kerja dari 548 atau 37,77% jumlah provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca juga:  Penyebaran informasi bahaya penyalahgunaan Narkoba melalui “mobil keliling anti Narkoba”

Dalam rangka mewujudkan Rencana Aksi Nasional P4GN di tahun 2020-2024, Kepala BNN RI mohon dukungan dari seluruh Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah, masyarakat serta insan pers dan seluruh media untuk ikut serta dalam upaya P4GN mewujudkan Indonesia yang bebas dari Narkoba.

Biro Humas dan Protokol BNN RI

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel