Skip to main content
Berita UtamaBidang Rehabilitasi

Penggiat P4GN DKI Jakarta Terima Pin dan Sertifikat

Penggiat P4GN DKI Jakarta Pin dan Sertifikat
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Jakarta, Direktorat Peran Serta Masyarakat BNN RI menggelar kegiatan Bimbingan Teknis bagi para Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang berasal dari instansi pemerintah dan BUMN di wilayah DKI Jakarta (12/8).

Sebagai pemateri pertama pada hari kedua yang dilaksanakan di hotel Swiss-Bel Kalibata, Direktur Pascarehabilitasi BNN RI dr. Budiyono, MARS memberikan materi kepada para peserta Bimtek dengan tema Pengetahuan Dasar Adiksi, Konseling dan Rehabilitasi.

Direktur Pascarehabilitasi BNN dr. Budiyono mengatakan banyaknya narkoba yang masuk di negara kita lewat pelabuhan tikus. Peran serta masyarakat sangat penting untuk memberantas narkotika.

Budiyono menambahkan Rehabilitasi itu sangat penting bagi korban penyalahgunaan narkotika. Diharapkan para korban pengguna narkotika keluar dari Rehabilitasi tidak lagi menggunakan narkotika. Peran keluarga sangat penting bagi para pengguna untuk tidak terlibat lagi dengan narkoba.

Oleh karena itu BNN RI melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat mengadakan kegiatan Bimtek Penggiat P4GN, agar para Satgas relawan bisa memantau, mendampingi dan melakukan bimbingan lanjut terhadap penyalahgunaan narkotika yang masuk di dalam Instansi masing – masing.

Baca juga:  Mantan Pecandu Harus Produktif , Normatif dan Mandiri

Pada materi selanjutnya di isi oleh Kasubdit Bantuan Hukum BNN Satrya Ika Putra, S.H, M.H dengan tema Pengenalan Aspek Hukum dalam Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kasubdit Bantuan Hukum BNN Satrya Ika Putra, S.H, M.H menjelaskan bisnis narkotika sangat menggiurkan tetapi konsekuensi sangat berat. Diharapkan bagi peserta tidak tergiur uang yang sangat besar, apalagi menjadi kurir atau bandar narkoba. Ancaman hukuman bagi pengedar, kurir, maupun bandar narkoba sudah sangat jelas tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 111, pasal 112 dan pasal 114.

Permasalahan Narkoba di Indonesia terus meningkat, salah satu sebabnya adalah kurangnya daya mobilisasi gerakan penanganan narkoba. Pemerintah memiliki keterbatasan sumber daya (SDM, anggaran material dan metodologi) sehingga perlu pelibatan seluruh komponen untuk berperan serta dalam penanganan narkoba. Oleh karena itu, sebagai upaya untuk menggalakkan pendayagunaan sumber daya seluruh komponen harus dilakukan secara berkelanjutan. Salah satu upaya itu adalah penerbitan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2020 – 2024. Melalui Inpres tersebut, diharapkan setiap Kementerian/Lembaga menerbitkan regulasi tentang P4GN di Instansinya masing – masing.

Baca juga:  Urgensi Peningkatan Pemahaman Masyarakat Tentang Rehabilitasi

Materi terakhir dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat P4GN Instansi Pemerintah dan BUMN diwilayah DKI Jakarta dipaparkan oleh Analis Dit Pertamas BNN Ir. Ediani Rahandjanti, M.Si dengan tema Rencana Aksi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Ediani menjelaskan bahwa para peserta harus mengetahui dan memahami tentang rencana aksi nasional. Sehingga para peserta mempunyai ide-ide kreatif untuk mensosialisasikan bahaya narkoba kepada Instansi masing – masing.
Diharapkan Instansi masing – masing menjalankan Inpres No 2 tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020 – 2024

Sebagai penutup rangkaian acara, BNN RI memberikan Pin dan Sertifikat kepada para peserta Bimbingan Teknis Penggiat P4GN Instansi Pemerintah dan BUMN di wilayah DKI Jakarta.

Pimpinan BNN RI berharap agar para peserta yang hadir dalam kegiatan ini dapat berperan aktif melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Instansi masing – masing, sehingga dapat mewujudkan Indonesia bebas narkoba (HTP/HNY)

Baca juga:  Ribuan Masyarakat Langsa Ramaikan Kampanye Pola Hidup Sehat dan Aksi Budaya

Biro Humas dan Protokol BNN RI
#hidup 100 persen

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel