Skip to main content
Siaran Pers

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU 1.772,2 GRAM

Oleh 08 Nov 2012Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Hari ini, Senin, 5 November 2012, BNN kembali melakukan pemusnahan barang bukti yang ke-21 kalinya sepanjang tahun 2012. Hal ini merupakan implementasi dari Pasal 75 k dan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pada pasal tersebut tertera bahwa barang bukti Narkotika yang disita harus dimusnahkan paling lambat tujuh hari setelah mendapat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Setempat. Total barang bukti yang disita adalah 1.893,2 (seribu delapan ratus sembilan puluh tiga koma dua) gram sabu yang diperoleh dari pengungkapan dua kasus berbeda. Guna kepentingan pembuktian perkara dan uji laboratorium petugas menyisihkan 83,7 gram, 19 gram disisihkan untuk kepentingan IPTEK dan 18,3 gram disisihkan untuk kepentingan pendidikan dan pelatihan. Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan adalah seberat 1.772,2 (seribu tujuh ratus tujuh puluh dua koma dua) gram. Adapun kronologis kedua kasus tersebut adalah sebagai berikut :1. Kasus pertama, Nomor : LKN/87-INTD/X/2012/BNN, tanggal 22 Oktober 2012, dengan total barang bukti 1.118,2 (Seribu seratus delapan belas koma dua) gram. Para sindikat Narkoba Internasional kian pandai mencari akal dalam upaya penyelundupan Narkoba ke Indonesia. Berbagai hal mereka lakukan, mulai dari hal yang wajar hingga yang mengancam keselamatan diri mereka sendiri. Salah satu cara yang sering dilakukan mereka adalah dengan menelan kapsul besar berisi Narkoba (swallowed).Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Soetta bersama BNN kembali menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dengan modus swallowed. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap CR(31), WN Nigeria yang tiba di terminal 2D pada hari Minggu (21/10), pukul 22.30 WIB. CR diminta untuk melakukan tes rontgent dan hasilnya diketahui CR menelan kapsul yang dicurigai berisi Narkoba.Proses pengeluaran 60 kapsul dengan berat brutto 1.118,2 gram dari tubuh CR dilakukan selama ± 18 jam. Petugas kemudian melakukan tes Narkotika pada seluruh kapsul tersebut di Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Bea dan Cukai (BPIB), dan hasilnya benda yang terdapat dalam kapsul tersebut diketahui positif mengandung methamphetamine atau sabu. Tersangka membawa kapsul-kapsul tersebut dari Dubai menuju Jakarta.Selanjutnya, pihak KPPBC menyerahkan tersangka CR beserta barang bukti kepada BNN, untuk dilakukan pengembangan kasus lebih lanjut2.Kasus kedua, Nomor : LKN-INTERDIKSI/05/X/2012/BNN, tanggal 14 Oktober 2012, dengan total barang bukti 775 (tujuh ratus tujuh puluh lima) gram. Kasus kedua berawal dari ditemukannya benda mencurigakan dalam sebuah tas gendong milik seorang wanita berinisial NA (40) pada hari Kamis, 4 Oktober 2012. NA tertangkap tangan membawa 775 gram Narkotika jenis sabu yang diselipkan dibawah tas miliknya saat petugas Bea dan Cukai Bandara Husein Sastranegara, Bandung, melakukan pemeriksaan barang bagasi dengan menggunakan X-Ray. Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita satu buah buku tabungan atas nama SN, satu buah ATM, 1 buah handphone, 1 set dokumen perjalanan, dan 1 buah paspor atas nama tersangka NA. Petugas Bea dan Cukai Bandara Husein Sastranegara menyerahkan tersangka NA beserta barang bukti kepada BNNP Jawa Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.Kedua kasus tersebut kini masih dalam proses pengembangan, sedangkan untuk barang bukti yang disita telah mendapatkan Ketetapan Barang Bukti dari Kejaksaan Negeri setempat. Dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti tersebut, setidaknya sebanyak 7.572 anak bangsa telah terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan Narkoba. Berikut adalah jumlah barang bukti Narkotika yang telah dimusnahkan oleh BNN selama tahun 2012 :

Baca juga:  PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL SITAAN DARI TIGA ORANG TERSANGKA PELAKU PENYELUNDUPAN DI BANDARA HUSEIN SASTRANEGARA BANDUNG
Jenis Barang Bukti Jumlah Barang Bukti Telah Dimusnahkan
1. Shabu 55.214,81 gram
2. Ganja 43.019,95 gram
3. Kokain 793,90 gram
4. Heroin 10.116,70 gram
5. Ekstasi 1.418.669 butir
6. Negative substance 101 gram

Humas BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel