
Badan Narkotika Nasional (BNN RI) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) telah menyelesaikan Pelatihan Pengelolaan dan Penanganan Pengaduan Masyarakat bagi Petugas Pelayanan di Lingkungan BNN Gelombang I, Kamis (22/10). Pelatihan ini membekali 116 pegawai BNN dari berbagai satuan kerja dengan pengetahuan dan keterampilan untuk menangani pengaduan masyarakat secara tepat dan profesional.
Berlangsung secara daring pada 19–22 Oktober 2026, pelatihan ini mencakup tata kelola pengaduan, etika pelayanan, penerapan prinsip antikorupsi dan antipungli, serta pencegahan maladministrasi. Materi tersebut menjadi bekal bagi peserta untuk memahami mekanisme penanganan pengaduan, menjaga kualitas pelayanan, serta memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Kepala PPSDM BNN RI, Caca Syahroni, dalam sambutan penutupan menegaskan bahwa petugas pelayanan memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap BNN. Penanganan pengaduan perlu mengedepankan empati, menjaga kerahasiaan pelapor, dan memastikan tindak lanjut dilakukan oleh unit yang berwenang.
Dengan berakhirnya pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menerapkan kompetensi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas serta membagikan pengetahuan tersebut kepada rekan kerja di satuan masing-masing. Hasil pelatihan ini diharapkan turut mendorong terwujudnya pelayanan publik BNN yang responsif, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN













