Skip to main content
Berita UtamaBerita Satker

BNN UNGKAP 98 PERSEN SAMPEL CAIRAN VAPE YANG DIUJI, POSITIF MENGANDUNG NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, ATAU NPS

Auto Draft
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap temuan zat berbahaya dalam cairan rokok elektronik atau vape berdasarkan hasil pengujian 1.789 sampel selama Januari 2025 hingga September 2026. Sebanyak 98 persen sampel positif mengandung narkotika, psikotropika, atau New Psychoactive Substances (NPS). Data tersebut disampaikan oleh Tim Pusat Laboratorium Narkotika BNN dalam Lokakarya Implementasi Standar Pelayanan Laboratorium di Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/10).

Dari keseluruhan sampel yang diuji, sebanyak 96,71 persen mengandung etomidate, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran. Sementara itu, sekitar satu persen sampel mengandung senyawa lain, antara lain MDMB-4en-Pinaca, THC, MDMA, metamfetamina, midazolam, kokain, dan ketamin. Temuan ini menjadi perhatian dalam pengawasan perkembangan penyalahgunaan zat melalui produk rokok elektronik.

Dalam pemaparannya, Tim Pusat Laboratorium Narkotika BNN juga menjelaskan pengembangan Early Warning System (EWS) NPS Indonesia sebagai sistem peringatan dini untuk memantau perkembangan zat psikoaktif baru, mempercepat pertukaran informasi lintas instansi, serta menyediakan data terpadu mengenai temuan NPS di Indonesia. BNN ditunjuk sebagai lead agency pengembangan sistem ini pada 2022, kemudian meluncurkan EWS Indonesia pada 2023.

Baca juga:  Koordinator Kelompok Ahli BNN RI Sampaikan Pentingnya Peran Komponen Bangsa Tangani Masalah Narkotika

Melalui platform EWS NPS Indonesia, masyarakat dan pemangku kepentingan dapat mengakses informasi mengenai perkembangan NPS, daftar penggolongan zat, publikasi penelitian, serta visualisasi data persebaran dan temuan NPS di Indonesia. Sistem ini diharapkan mendukung kewaspadaan dini dan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam merespons kemunculan zat psikoaktif baru.

Lokakarya tersebut juga menghadirkan perwakilan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM, Diah Lestari, yang memaparkan pemanfaatan digitalisasi untuk meningkatkan kualitas layanan laboratorium, antara lain melalui layanan daring, otomatisasi proses pengujian, integrasi pembayaran, dan pelacakan status layanan secara real-time.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menyampaikan materi mengenai digitalisasi pelayanan publik sebagai upaya mencegah maladministrasi serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Tim Pusat Laboratorium Narkotika BNN turut menyosialisasikan standar layanan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk mekanisme penetapan tarif, penyetoran, dan pertanggungjawaban penerimaan.

Melalui lokakarya ini, Pusat Laboratorium Narkotika BNN mendorong penguatan standar pelayanan, pemanfaatan teknologi digital, dan pertukaran informasi antarpemangku kepentingan. Upaya tersebut diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan laboratorium sekaligus memperkuat kesiapsiagaan dalam mengidentifikasi dan merespons perkembangan zat psikoaktif baru.

Baca juga:  Kepala BNN RI Jadi Narasumber Pada "Stadium Generale" Civitas Akademika ITB Tahun 2020

#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel