Skip to main content
Berita UtamaBerita SatkerBidang PemberantasanSiaran Pers

SINERGI BNN, POLRI, BEA DAN CUKAI UNGKAP LABORATORIUM GELAP NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL, SITA 1,1 TON SABU

SINERGI BNN, POLRI, BEA DAN CUKAI UNGKAP LABORATORIUM GELAP NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL, SITA 1,1 TON SABU
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

SIARAN PERS

Sinergi penegakan hukum dalam pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Setelah menggagalkan penyelundupan 1,1 ton ketamine di perairan Selat Malaka, Tim Gabungan yang terdiri atas BNN, Polri, serta Bea dan Cukai kembali mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional yang mengoperasikan laboratorium gelap narkotika di Aceh. Operasi yang melibatkan National Narcotics Control Commission (NNCC) China ini berhasil mengamankan 11 orang tersangka serta menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto mencapai 1,1 ton.

Pengungkapan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen antara NNCC China dan aparat penegak hukum Indonesia terkait aktivitas jaringan narkotika asal Tiongkok yang diduga mengirimkan metamfetamin cair (meth oil) ke Indonesia untuk diolah menjadi sabu kristal. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan bersama untuk menelusuri pergerakan para pelaku hingga lokasi yang diduga menjadi tempat pemurnian dan produksi narkotika di wilayah Aceh.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Gabungan melakukan penindakan pada Rabu (21/10) di sebuah ruko yang diduga menjadi lokasi laboratorium gelap narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 11 tersangka, termasuk dua warga negara Tiongkok berinisial LJ dan XM yang diduga berperan sebagai peracik atau koki narkotika. Sembilan tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia yang diduga terlibat dengan peran berbeda, mulai dari asisten koki hingga penghubung dan kurir.

Baca juga:  Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI

Dari hasil penggeledahan di lokasi laboratorium gelap narkotika petugas menyita barang bukti narkotika berupa 20 drum berisi sabu cair (meth oil) dan sekitar 500 kilogram sabu kristal (crystal meth), dengan total berat bruto mencapai 1,2 ton. Petugas juga menemukan empat kompor, dua tungku, tujuh tabung gas LPG ukuran 12 kilogram, serta tiga mesin cuci yang diduga digunakan dalam proses pengolahan sabu kristal. Seluruh barang bukti tersebut menguatkan dugaan adanya aktivitas pengolahan metamfetamina cair menjadi sabu kristal di lokasi tersebut.

Saat ini, Tim Gabungan masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap asal-usul bahan baku, menelusuri jalur distribusi, serta mengidentifikasi pihak lain yang terlibat dalam jaringan narkotika internasional tersebut. Keberhasilan pengungkapan ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dan kerja sama internasional dalam membongkar jaringan narkotika hingga ke fasilitas produksinya, sekaligus memutus mata rantai peredaran gelap narkotika demi melindungi masyarakat dan generasi bangsa.

#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel