Skip to main content
Berita UtamaBerita SatkerBidang PemberantasanSiaran Pers

TIM GABUNGAN BNN, POLRI, SERTA BEA DAN CUKAI AMANKAN KAPAL TANKER BERMUATAN 1,16 TON KETAMINE

Auto Draft
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

SIARAN PERS

Tim gabungan yang terdiri dari BNN, Dit. Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Polair, Polda Sumatera Utara, serta Bea dan Cukai, berhasil mengamankan kapal tanker berbendera Mongolia yang membawa 1,16 ton ketamine di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa (20/10). Penindakan ini merupakan hasil pemantauan intensif terhadap pergerakan anomali kapal yang dicurigai terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional.

Operasi penindakan ini bermula dari hasil monitoring Automatic Identification System (AIS) yang mendeteksi pergerakan anomali pada kapal tanker MT. GLOBAL 168 sejak tanggal 14 hingga 18 Oktober 2026. Kapal terpantau melintasi Selat Malaka bagian tengah hingga melakukan manuver memutar (looping pattern) dan penjangkaran di kawasan Laut Andaman, yang mengindikasikan adanya aktivitas menunggu instruksi muatan atau dugaan kegiatan Ship-to-Ship (STS).

Selain pola pergerakan yang mencurigakan, petugas juga menemukan adanya ketidaksesuaian identitas AIS, di mana MMSI 457615000 yang dipancarkan oleh kapal tanker MT. GLOBAL 168 tercatat pada log lainnya sebagai kapal tunda (tugboat) ROVORSKY DOLPHIN.

Baca juga:  BNN Temukan Tiga Titik Ladang Ganja di Kawasan Hutan Lindung Aceh

Menindaklanjuti hasil analisis tersebut, pada Senin (19/10), Tim Gabungan langsung bergerak on board di Kuala Tanjung dengan mengerahkan Kapal Bea dan Cukai (BC) 20006 dan KP. Murai 4018 untuk melaksanakan intersepsi. Kapal target akhirnya berhasil diamankan di perairan Tanjung Balai Asahan untuk pemeriksaan lebih menyeluruh.

Dalam pengamanan tersebut, petugas mengamankan delapan awak kapal, terdiri atas tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial RS, JA, EAE, CFR, RF, DPW, dan YC yang merupakan kapten kapal, serta satu Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial YCY. Dari hasil penggeledahan kapal, Tim Gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,16 ton ketamine yang disimpan di dalam 58 karung.

Saat ini, Tim Gabungan masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap fisik kapal MT. GLOBAL 168, muatan, dokumen, serta delapan awak kapal untuk menelusuri asal-usul pelayaran, kepemilikan muatan, dan jaringan sindikat narkotika internasional yang terlibat. Sinergi dalam pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama aparat penegak hukum dalam membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara demi melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika.

Baca juga:  CASN BNN Ikuti Tes Kompetensi Dasar dengan Metode CAT

#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel