Skip to main content
Berita UtamaBerita Satker

BNN DORONG DIGITALISASI LAYANAN LABORATORIUM UNTUK PERCEPAT PELAYANAN PUBLIK

BNN DORONG DIGITALISASI LAYANAN LABORATORIUM UNTUK PERCEPAT PELAYANAN PUBLIK
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Pusat Laboratorium Narkotika menggelar Lokakarya Implementasi Standar Pelayanan Laboratorium di Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/10). Mengusung tema “Digitalisasi Layanan dan Akses Informasi Narkotika Menuju Pelayanan yang Cepat, Mudah, dan Terintegrasi”, kegiatan ini menjadi forum konsultasi publik guna mengevaluasi dan menyempurnakan standar pelayanan laboratorium.

Kepala Pusat Laboratorium Narkotika (Kapuslab) BNN, Supiyanto, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa digitalisasi merupakan kebutuhan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Digitalisasi layanan bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan. Dengan sistem yang terintegrasi, proses pengujian dapat dilakukan lebih efisien, hasil analisis dapat disampaikan lebih cepat, dan transparansi layanan dapat terjaga,” ujarnya.

Menurut Kapuslab, peningkatan kualitas pelayanan tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan komitmen BNN dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Karena itu, evaluasi standar pelayanan perlu dilakukan dengan melibatkan pengguna layanan dan para pemangku kepentingan agar sistem yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Diketahui Pusat Laboratorium Narkotika BNN telah menyelenggarakan sejumlah layanan di antaranya meliputi Uji Kualitatif Sampel Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Bahan Adiktif lainnya, kecuali Tembakau dan Alkohol; Praktik Peningkatan Keterampilan Uji Laboratorium Narkoba; serta Penggunaan Instrumen untuk Keperluan Analisis. Selain itu, Pusat Laboratorium Narkotika BNN juga menyelenggarakan Uji Profisiensi dengan lingkup metamfetamina dan MDMA dalam padatan urin buatan/sintetik yang terakreditasi SNI ISO/IEC 17043:2023.

Baca juga:  PARA ISTRI PEJABAT PERKEBUNAN NUSANTARA X (PTPN X) SE JAWA TIMUR MENDAPAT SOSIALISASI P4GN DARI BNNK KOTA KEDIRI

Lebih lanjut, Kapuslab menjelaskan bahwa lokakarya ini diselenggarakan sebagai forum konsultasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik. Forum ini melibatkan penyidik sebagai pengguna layanan, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, akademisi, organisasi masyarakat sipil, media massa, serta ahli dan praktisi.

“Kami berharap melalui pertemuan ini dapat terjalin komunikasi yang baik antara pengguna layanan dan penyelenggara pelayanan terhadap sistem pelayanan Pusat Laboratorium Narkotika BNN,” ungkap Kapuslab.

Melalui lokakarya ini, BNN berharap peningkatan standar pelayanan dan penguatan digitalisasi dapat mendorong pelayanan laboratorium yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik BNN.

#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel