
Setelah sebelumnya memperkuat sinergi penanganan kawasan rawan narkoba melalui program pemberdayaan alternatif di Jawa Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN) melanjutkan langkah serupa di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Kerja Sinergi Stakeholder Kawasan Rawan Narkoba di Jerowaru yang digelar secara virtual dari Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (24/9), sebagai forum untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah bersama dalam memberdayakan masyarakat di kawasan rawan narkoba.
Direktur Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, Edi Swasono, menegaskan bahwa penanganan narkoba tidak cukup hanya melalui upaya penindakan, tetapi perlu diperkuat dengan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Rapat kerja tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, dunia usaha, akademisi, serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda. Berdasarkan pemetaan BNN, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada 2026 memiliki 104 kawasan rawan narkoba, terdiri atas 6 kawasan berstatus bahaya dan 98 berstatus waspada. Sementara itu, Kabupaten Lombok Timur memiliki 13 desa/kelurahan rawan narkoba, dengan rincian 1 berstatus bahaya dan 12 berstatus waspada.
Jerowaru menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian melalui program pemberdayaan alternatif dengan mengembangkan potensi lokal sebagai kegiatan ekonomi yang legal, produktif, dan berkelanjutan. Hasil pemetaan potensi di Lombok Timur mencakup budi daya ikan air tawar, perbengkelan dan pengelasan, pengelolaan wisata mangrove, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), antara lain pengolahan hasil laut, produk pertanian, kerajinan, kuliner lokal, dan produk wisata.
Program tersebut merupakan tindak lanjut pemetaan potensi sumber daya manusia dan alam yang dilaksanakan pada Februari 2026. Tahap berikutnya diarahkan pada pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Life Skill bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan sekaligus membuka peluang kerja dan usaha mandiri. BNN juga mendorong penguatan pendampingan masyarakat, pengembangan kewirausahaan, pemasaran produk, dukungan sarana dan prasarana, serta penguatan regulasi daerah terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Melalui sinergi lintas sektor tersebut, BNN berharap program pemberdayaan alternatif dapat berlanjut dari tahap pelatihan hingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kolaborasi dan komitmen bersama diharapkan mampu mendorong masyarakat Jerowaru semakin mandiri, produktif, dan sejahtera, sekaligus mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari narkoba.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN













