Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 297 gram, Rabu (4/2) di daerah Semarang. Sabu tersebut dibawa oleh kurir berinisial ASW dari Jakarta menuju Solo. Dari keterangan tersangka, ia dikendalikan oleh duo napi yang tengah mendekam di LP Nusa Kambangan. Kepala BNNP Jateng, Soetarmono mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama yang apik antara BNN RI dengan BNNP jateng. kami mendapatkan informasi dari BNN RI tentang adanya kurir yang bergerak dari Pulo Gadung Jakarta menuju Tirtonadi Solo dengan membawa narkotika, ujar Soetarmono saat memberikan keterangan pers pada media di kantornya, Senin (9/2). Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim BNNP Jateng akhirnya mengamankan tersangka ASW di kawasan Sukun Raya Semarang, pada Rabu (4/2). “Saat menghentikan bus dan menangkap kurir AWS petugas berhasil mengamankan sabu seberat 297 gram di dalam tas. Sabu tersebut disimpan di dalam kotak bedak merek Herocyn. Dalam pemeriksaannya, AWS mengaku bahwa dirinya dikendalikan melalui HP oleh Sartoni alias Toni dan Sutrinso alias Pak Tris yang merupakan bandar narkoba jaringan Nigeria yang sedang menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan,” imbuh Kepala BNNP Jateng. Dari kasus ini, BNNP Jateng langusng berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jateng untuk melakukan pemeriksaan terhadap napi bernama Toni dan Tris di LP Nusa Kambangan. Untuk kebutuhan pemeriksaan kedua napi Nusa Kambangan ini dipindahkan ke LP Kedungpane semarang, pungkas Kepala BNNP Jateng. (budi/ dari berbagai sumber)
Berita Utama
Lagi, Jaringan Narkotika Dikendalikan Dari Lapas Dibongkar
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023