Sebanyak 60 Lembaga Pendidikan di Kota Langsa mulai tingkatan SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi sepakat untuk membuat rumusan kebijakan penanggulangan Narkoba. Langkah ini untuk menekan dan mengurangi jumlah pengguna di Lingkungan Pendidikan.Hal ini terungkap dalam kegiatan Seminar Perumusan Kebijakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Aula SMK Negeri 3 Langsa, Selasa (10/2).Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa Navri Yulenny mengungkapkan, kondisi Indonesia sudah dalam keadaan darurat. Pemerintah telah melakukan berbagai program terobosan dalam menyelamatkan anak bangsa dari ancaman Narkoba. Salah satunya melalui program rehabilitasi 100.000 orang penyalah guna narkoba.Berbagai program ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk lembaga pendidikan yang merupakan sarana penghasil manusia berkualitas. Untuk itu, perlu ada kebijakan yang strategis untuk membentengi siswanya dari penyalahgunaan Narkoba. “Sebab, selama ini kita ketahui angka pengguna Narkoba di kalangan pelajar masih sangat tinggi. Kedepan kita harus menguranginya seminimal mungkin,” ucap Navry.Tanpa upaya yang serius yang dilakukan bersama ini maka mustahil Indonesia Emas 2045 bisa terwujud. Sebab, saat ini sudah banyak anak bangsa yang menjadi korban dari penyalahgunaan Narkoba. “Sudah saatnya kita peduli terhadap anak-anak kita agar masa depan Indonesia Emas dapat tercapai,” jelasnya.Kegiatan ini diisi oleh mepat pemateri yang terdiri dari Rektor IAIN Langsa Dr Zulkarnaini MA, Kepala Dinas Pendidikan Langsa Drs Saifuddin Razali, MM, Kepala Kantor Kementerian Agama Langsa Drs HM Yunus Ibrahim, MPd dan Kepala BNN Kota Langsa Navri Yulenny.Dari 60 peserta itu merupakan pimpinan lembaga pendidikan terdiri dari, 7 perguruan tinggi, 17 SMA, 22 SMP, dan 12 SD, serta perwakilan masing-masing dari Diknas dan Kemenag Langsa.Kepala Dinas Pendidikan Kota Langsa Drs Saifudin Razali menyampaikan, sekolah memang menjadi salah satu sasaran penyalahgunaan Narkoba. Untuk itu, kepala sekolah harus menyusun berbagai kebijakan untuk membentengi para pelajar terhindar dari Narkoba. Salah satu hal yang paling sederhana adalah memberikan sangsi tegas kepada siswa dan juga guru untuk tidak merokok di sekolah.”Setelah kegiatan ini kita harapkan ada kebijakan-kebijakan yang bisa diterapkan oleh para sekolah di lingkungannya masing-masing,” jelasnya. (tim BNNK Kota Langsa)
Berita Utama
60 Lembaga Pendidikan di Kota Langsa Rumuskan Kebijakan Penanggulangan Narkoba
Terkini
-
BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026 -
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- BNN CETAK PENYIDIK PROFESIONAL MELALUI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK AHLI MUDA 02 Jun 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026
