Sebanyak 60 Lembaga Pendidikan di Kota Langsa mulai tingkatan SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi sepakat untuk membuat rumusan kebijakan penanggulangan Narkoba. Langkah ini untuk menekan dan mengurangi jumlah pengguna di Lingkungan Pendidikan.Hal ini terungkap dalam kegiatan Seminar Perumusan Kebijakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Aula SMK Negeri 3 Langsa, Selasa (10/2).Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa Navri Yulenny mengungkapkan, kondisi Indonesia sudah dalam keadaan darurat. Pemerintah telah melakukan berbagai program terobosan dalam menyelamatkan anak bangsa dari ancaman Narkoba. Salah satunya melalui program rehabilitasi 100.000 orang penyalah guna narkoba.Berbagai program ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk lembaga pendidikan yang merupakan sarana penghasil manusia berkualitas. Untuk itu, perlu ada kebijakan yang strategis untuk membentengi siswanya dari penyalahgunaan Narkoba. “Sebab, selama ini kita ketahui angka pengguna Narkoba di kalangan pelajar masih sangat tinggi. Kedepan kita harus menguranginya seminimal mungkin,” ucap Navry.Tanpa upaya yang serius yang dilakukan bersama ini maka mustahil Indonesia Emas 2045 bisa terwujud. Sebab, saat ini sudah banyak anak bangsa yang menjadi korban dari penyalahgunaan Narkoba. “Sudah saatnya kita peduli terhadap anak-anak kita agar masa depan Indonesia Emas dapat tercapai,” jelasnya.Kegiatan ini diisi oleh mepat pemateri yang terdiri dari Rektor IAIN Langsa Dr Zulkarnaini MA, Kepala Dinas Pendidikan Langsa Drs Saifuddin Razali, MM, Kepala Kantor Kementerian Agama Langsa Drs HM Yunus Ibrahim, MPd dan Kepala BNN Kota Langsa Navri Yulenny.Dari 60 peserta itu merupakan pimpinan lembaga pendidikan terdiri dari, 7 perguruan tinggi, 17 SMA, 22 SMP, dan 12 SD, serta perwakilan masing-masing dari Diknas dan Kemenag Langsa.Kepala Dinas Pendidikan Kota Langsa Drs Saifudin Razali menyampaikan, sekolah memang menjadi salah satu sasaran penyalahgunaan Narkoba. Untuk itu, kepala sekolah harus menyusun berbagai kebijakan untuk membentengi para pelajar terhindar dari Narkoba. Salah satu hal yang paling sederhana adalah memberikan sangsi tegas kepada siswa dan juga guru untuk tidak merokok di sekolah.”Setelah kegiatan ini kita harapkan ada kebijakan-kebijakan yang bisa diterapkan oleh para sekolah di lingkungannya masing-masing,” jelasnya. (tim BNNK Kota Langsa)
Berita Utama
60 Lembaga Pendidikan di Kota Langsa Rumuskan Kebijakan Penanggulangan Narkoba
Terkini
-
Kembali, BNN Musnahkan Ladang Ganja Di Madina 07 Jun 2023
-
Pembekalan Teknis Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat 07 Jun 2023
-
Komisi III DPR RI Dukung penuh Program Kerja dan Anggaran BNN RI Tahun 2024 07 Jun 2023
-
BNN Musnahkan 23,019 Kilogram Sabu dan 2,173 Kilogram Ganja Selamatkan 200 Ribu Jiwa 07 Jun 2023
-
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melaksanakan Tes Urin bagi Pegawainya 06 Jun 2023
-
Mendarat Di Bumi Khatulistiwa, Kepala BNN RI Berikan Arahan Kepada JAJARAN BNNP Dan BNNK 06 Jun 2023
-
BNN RI Bersama Menpora Cegah Narkoba Melalui Olahraga 06 Jun 2023
Populer
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- BNN RI Adakan FGD Terkait Kratom 22 Mei 2023
- BNN RI dan J&T Ekspress Saling Dukung Berantas Peredaran Gelap Narkoba 15 Mei 2023
- Universitas Pancasila menggelar Tes Urine untuk Mahasiswa Baru T.A 2023 09 Mei 2023
- BNN Menangkan Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bengkulu 16 Mei 2023
- Sosialisasi P4GN bagi Pejabat dan Staf Pendukung Lainnya di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri 10 Mei 2023
- Pelaksanaan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba melalui Tes Urine bagi Pegawai Kementerian Dalam Negeri 11 Mei 2023