
Perkembangan jenis dan bentuk narkotika yang semakin beragam menuntut peningkatan kapasitas petugas rehabilitasi agar mampu memberikan layanan yang tepat dan sesuai standar. Menjawab tantangan tersebut, Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) BNN menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Petugas Standardisasi Lembaga dalam rangka Pemenuhan Keterampilan Intervensi Krisis dan Fasilitasi Kelompok di Jakarta, pada 12–13 dan 18–20 Agustus 2026 secara daring.
Dalam sambutannya, Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Amrita Devi, mengatakan tantangan penanganan penyalahgunaan narkotika saat ini tidak hanya berkaitan dengan meningkatnya prevalensi, tetapi juga munculnya semakin banyak jenis dan bentuk zat yang semakin sulit dikenali. Secara global, telah teridentifikasi 1.522 New Psychoactive Substances (NPS) yang dilaporkan dari 155 negara. Di Indonesia, sebanyak 159 NPS telah diidentifikasi sebagai narkotika dan 18 NPS sebagai psikotropika.
“Tantangan ke depan bukan hanya terhadap jenis zat yang semakin sulit Kita deteksi, tetapi bentuk zatnya yang semakin sulit dideteksi, terutama dengan maraknya narkotika cair,” ujarnya.
Menurut dr. Amrita, kondisi tersebut menuntut petugas rehabilitasi untuk terus meningkatkan kemampuan dalam melakukan asesmen dan wawancara guna menggali jenis zat yang digunakan, tingkat ketergantungan, serta dampak penyalahgunaan dari aspek biopsikososial. Pemahaman tersebut penting agar intervensi yang diberikan dapat menjawab kebutuhan klien, baik dari aspek kesehatan fisik maupun kesehatan mental.
Penguatan kompetensi sumber daya manusia menjadi semakin penting seiring dengan upaya BNN meningkatkan mutu lembaga rehabilitasi mitra. Pada 2025 tercatat 615 lembaga rehabilitasi mitra BNN, dengan 405 lembaga direkomendasikan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) periode 2020–2025. Dari 134 lembaga mitra yang diselenggarakan oleh komponen masyarakat, sebanyak 49 lembaga direkomendasikan memenuhi SNI 100 persen, sementara 85 lembaga berada pada tingkat pemenuhan 75 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya pembinaan intensif agar semakin banyak lembaga rehabilitasi komponen masyarakat mampu memenuhi standar secara menyeluruh. BNN juga menekankan bahwa peningkatan mutu layanan tidak semata-mata bergantung pada sarana dan prasarana, tetapi terutama pada kualitas sumber daya manusia yang memberikan layanan secara langsung kepada klien.
“Kita tidak minta sarana prasarana yang mewah. Dalam keterbatasan dan kondisi minimalis, harapannya dapat memberikan rasa nyaman dan aman bagi klien-klien Kita,” tegasnya.
Menurutnya, rasa aman dan nyaman bagi klien tidak hanya ditentukan oleh kebersihan maupun kondisi tempat rehabilitasi, tetapi juga oleh kemampuan petugas dalam membangun kepercayaan. Petugas diharapkan mampu memberikan assurance, menunjukkan bahwa mereka hadir untuk mendampingi klien, serta membangun trust dalam proses perubahan secara berkelanjutan.
Upaya peningkatan mutu layanan rehabilitasi juga diperkuat melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga. BNN bersama Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan telah menandatangani nota kesepahaman yang akan ditindaklanjuti melalui kerja sama yang lebih operasional, antara lain dalam standardisasi layanan, pengembangan sistem data terpadu, sertifikasi, serta pengawasan terhadap penyelenggara rehabilitasi.
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat PLRKM tersebut diikuti oleh petugas dari 31 lembaga rehabilitasi mitra BNN. Melalui pembekalan ini, peserta mendapatkan penguatan pengetahuan dan keterampilan dalam intervensi krisis dan fasilitasi kelompok untuk mendukung pemenuhan persyaratan SNI 8807:2022.
BNN berharap kegiatan tersebut dapat mempercepat peningkatan jumlah lembaga rehabilitasi milik masyarakat yang mencapai pemenuhan SNI 100 persen dan siap menjalani proses sertifikasi. Dengan semakin banyaknya lembaga yang memenuhi standar, masyarakat diharapkan memperoleh akses yang lebih luas terhadap layanan rehabilitasi yang berkualitas, aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan klien.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN













