
Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Pascarehabilitasi menggelar pengelolaan data Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) penerima layanan rehabilitasi tahun 2026, Selasa (8/9), di Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BNN mengevaluasi kualitas layanan sekaligus memastikan hasil pengukuran IKM dapat dimanfaatkan sebagai dasar peningkatan layanan rehabilitasi secara berkelanjutan.
Berdasarkan pengolahan data semester I tahun 2026, layanan rehabilitasi rawat inap memperoleh nilai IKM nasional 3,84, sedangkan rawat jalan sebesar 3,77. Keduanya berada dalam kategori sangat baik. Hasil tersebut diperoleh dari pengukuran terhadap 702 klien dewasa dan 47 klien anak penerima layanan rawat inap, serta 2.560 klien dewasa dan 442 klien anak penerima layanan rawat jalan.
Sementara itu, pengolahan data semester II periode 1 Juli hingga 7 September 2026 menunjukkan hasil sementara yang juga berada dalam kategori sangat baik. Nilai IKM rawat jalan tercatat sebesar 3,79, sedangkan rawat inap sebesar 3,80. Hasil sementara tersebut menjadi bagian dari pemantauan untuk melihat perkembangan kualitas layanan pada semester berjalan.
Evaluasi semester I sekaligus menjadi dasar penguatan pengelolaan IKM pada semester II, khususnya melalui peningkatan kedisiplinan pengumpulan data, kapasitas petugas lapangan, serta akurasi data melalui proses data cleaning dan metode true score. BNN juga memperkuat integrasi laporan IKM dengan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) serta mengembangkan aplikasi IKM 2026 untuk mendukung pengelolaan data yang lebih efektif.
Pengukuran IKM yang dilaksanakan berdasarkan PermenPAN RB Nomor 14 Tahun 2017 tersebut diharapkan tidak sekadar menghasilkan angka kepuasan masyarakat, tetapi menjadi instrumen evaluasi untuk mendorong perbaikan layanan secara berkelanjutan. Melalui pemanfaatan data yang akurat, BNN berkomitmen menghadirkan layanan rehabilitasi yang berkualitas, responsif, dan inklusif, sejalan dengan agenda transformasi layanan publik dalam RPJMN 2025–2029.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN













