Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBerita SatkerBidang Hukum dan Kerjasama

Delegasi ONCB Sempatkan Diri Tinjau Pusat Rehabilitasi RSJ Provinsi Bali

Oleh 28 Nov 2023November 30th, 2023Tidak ada komentar
Delegasi ONCB Sempatkan Diri Tinjau Pusat Rehabilitasi RSJ Provinsi Bali
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Indonesia kembali menjadi tuan rumah dalam pertemuan bilateral bersama Thailand terkait upaya Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia. Pertemuan dua negara yang digelar di Hotel Arya Duta, Kuta, Selasa (28/11), membahas lima poin diskusi, yakni program alternatif development, pencegahan, rehabilitasi, penegakan hukum serta analisa narkotika.

Salah satu agenda pertemuan dua Negara tersebut adalah melakukan kunjungan ke pusat rehabilitasi narkotika yang terletak di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali, Kabupaten Bangli, Bali. Kunjungan delegasi Thailand ke RS Jiwa yang akan genap berusia 94 tahun pada 19 Desember 2023 mendatang tersebut bertujuan untuk memberi gambaran upaya rehabilitasi yang dilakukan Pemerintah terhadap pecandu narkotika di Indonesia.

Didampingi Deputi Hukum dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Irjen. Pol. Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., P.hD., pimpinan delegasi Thailand, Mr. Thanakorn Kaiyanunta, Deputiy Secretary Office of Narcotics Control Board (ONCB) Thailand, meninjau lokasi Pusat Rehabilitasi Narkotika Provinsi Bali.

Baca juga:  BNN RI Masifkan Pemberdayaan Masyarakat Di Tengah Pandemi

Dalam lawatan singkat tersebut, dr. I Dewa Gede Basudewa, Sp.KJ. Plt. Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali, menyampaikan program rehabilitasi narkotika yang dilakukan di RSJ Provinsi Bali merujuk pada program rehabilitasi BNN RI selaku leading institution. Ia menyampaikan ucapan terima kasihnya karena telah menjadi tujuan dari kunjungan kenegaraan Thailand.

Sesuai dengan amanat Pasal 54 Undang-undang No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, RSJ Provinsi Bali menyediakan 10 persen dari total tempat tidurnya untuk perawatan rehabilitasi pecandu narkotika. Berdirinya ruang rawat NAPZA yang diberi nama Grha Dharmawangsa merupakan implementasi Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel