
Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan – Rabu, 4 November 2026
Pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Relawan antinarkoba menjadi salah satu kekuatan penting dalam menggerakkan kepedulian, membangun kesadaran, serta memperkuat ketahanan masyarakat mulai dari lingkungan keluarga hingga desa.
Semangat tersebut melandasi pelaksanaan Kegiatan Asistensi Relawan Antinarkoba di Desa Takisung, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, Ismail Fahmi, S.E., M.T., yang menyampaikan bahwa pemerintah desa didorong untuk mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki guna membangun lingkungan yang sehat dan produktif. Dukungan pemerintah daerah dan desa menjadi bagian penting dalam menciptakan masyarakat yang memiliki ketahanan terhadap ancaman narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN, Dra. Tatiek Sufahriani, M.Si., menegaskan pentingnya peran relawan sebagai _agent of change_ atau agen perubahan. Relawan diharapkan tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga mampu menggerakkan partisipasi masyarakat melalui edukasi, advokasi, dan aksi nyata pencegahan narkoba di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, keberadaan relawan merupakan kekuatan strategis dalam memperluas jangkauan upaya pencegahan narkoba. Dengan kedekatan dan interaksi langsung bersama masyarakat, relawan dapat menjadi penghubung antara program pemerintah dan kebutuhan nyata di lingkungan masyarakat.
Sinergi lintas sektor turut diperkuat melalui kehadiran Drs. Andrey Ikhsan Lubis, M.Si., Direktur Pengembangan Sosial, Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Irjen Pol (Purn) Dra. Sri Handayani, M.H., Staf Ahli Bidang Pendidikan Karakter TP PKK Pusat.
Dalam paparannya yang mengangkat tema Strategi, Peran dan Kebijakan Kementerian Desa PDT dalam Akselerasi P4GN di Tingkat Desa, Andrey Ikhsan Lubis menekankan bahwa pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga harus memperhatikan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas kehidupan warga.
Melalui program Desa Bersinar, upaya pencegahan narkoba dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan desa dengan mengoptimalkan potensi, kewenangan, dan sumber daya yang tersedia. Dukungan Dana Desa juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan edukasi, sosialisasi, pelatihan relawan, serta berbagai kegiatan pencegahan lainnya sesuai kebutuhan dan hasil musyawarah desa.
Sementara itu, Sri Handayani menyoroti pentingnya keluarga sebagai benteng pertama pencegahan narkoba. Kader PKK dapat berperan sebagai fasilitator intervensi ketahanan keluarga maupun menjadi bagian relawan antinarkoba, terus bersinergi dengan BNN memperkuat daya tangkal keluarga terhadap penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan asistensi ini, kapasitas dan komitmen relawan diharapkan semakin kuat untuk mengambil peran nyata dalam upaya P4GN. Relawan bukan sekadar simbol keterlibatan masyarakat, melainkan kekuatan penggerak yang mampu menumbuhkan kepedulian, menghidupkan partisipasi, dan membangun lingkungan yang tangguh terhadap ancaman narkoba.
Sebab, desa yang bersih dari narkoba tidak dibangun hanya melalui kebijakan dan program pemerintah. Dibutuhkan relawan yang bergerak, keluarga yang peduli, masyarakat yang berdaya, serta kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan. Dari relawan, ketahanan antinarkoba tumbuh. Dari desa, Indonesia Bersinar diwujudkan.
#warondrugsforhumanity
Biro Humas dan Protokol













