
Hulu Sungai Selatan, 5 November 2026 – Sekolah memiliki peran strategis dalam membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Untuk memperkuat peran tersebut, Direktorat Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN melaksanakan kegiatan Asistensi Integrasi Kurikulum Antinarkoba di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Rinaldy Prana Putra, S.STP., M.Si., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H. Burhan Noor, S.Pd., M.M., Kepala BNN Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta perwakilan satuan pendidikan percontohan Integrasi Kurikulum Antinarkoba.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan apresiasi atas sinergi BNN dengan pemerintah daerah dalam mendukung upaya pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan. Ia juga menyatakan dukungan terhadap penerapan kebijakan No Vape di sekolah serta integrasi materi P4GN ke dalam pembelajaran tanpa menambah beban kurikulum.
Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN, Dra. Tatiek Sufahriani, M.Si., menegaskan bahwa Integrasi Kurikulum Antinarkoba merupakan kebutuhan strategis. Ancaman narkoba tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga telah merambah kalangan remaja dan anak-anak. Oleh karena itu, materi antinarkoba perlu diintegrasikan melalui diversifikasi kurikulum sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi yang dipandu Penyuluh Narkoba Ahli Madya, Eva Fitri Yuanita, S.Pd., M.Tr.AP. Diskusi melibatkan dua satuan pendidikan percontohan, yaitu SMP Negeri 1 Padang Batung dan MTs Negeri 6 Hulu Sungai Selatan. Pembahasan mencakup pengalaman, tantangan, serta strategi penerapan materi P4GN dalam proses pembelajaran.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Agus Winarti, S.KM., M.PH., turut menyampaikan evaluasi dan capaian pelaksanaan Integrasi Kurikulum Antinarkoba. Ia juga mengapresiasi dukungan Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam memperkuat kolaborasi pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan.
Melalui kegiatan ini, BNN mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan satuan pendidikan agar Integrasi Kurikulum Antinarkoba dapat diterapkan secara berkelanjutan. Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan peserta didik tentang bahaya narkoba, tetapi juga membangun karakter, ketahanan diri, dan kemampuan menolak penyalahgunaan narkoba sejak dini.
#warondrugsforhumanity
Biro Humas Dan Protokol













