Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melalui Biro Umum Sekretariat Utama bersama dengan Pusat Jasa Kearsipan Arsip Nasional melakukan kegiatan Ekspose dan Serah Terima Hasil Pekerjaan Pembuatan Pedoman Kearsipan Tingkat Kompleks Badan Narkotika Nasional di Jakarta pada Jumat (9/6).
Ekspose dan Serah Terima Pedoman Kearsipan ini dilakukan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Nomor PKS/4/I/KB/HK.02/2022 dan KE.00/16/2023 tanggal 30 Januari 2023.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Biro Umum Settama BNN, Drs. M. Indra Gautama, M.Si., CFrA dan dihadiri oleh para Arsiparis BNN dan Arsiparis ANRI serta pegawai yang membidangi Tata Persuratan dan Kearsipan.
Ditemui usai kegiatan serah terima, Kepala Bagian Tata Usaha Biro Umum Settama BNN, Christina Mustikowati mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk pembuatan Draf Final Kebijakan Kearsipan, Draf Final SOP Pengelolaan Arsip Dinamis, Draf Final Klasifikasi Arsip, Draf Final Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis dan Draf Final Program Arsip Vital.
Sementara itu, Kepala Pusat Jasa Kearsipan Arsip Nasional RI, Dipo Winarto, SE, MM, menyampaikan terima kasih dan apresiasi pihak BNN terhadap kerasipan secara nasional. Semoga dengan penyerahan pedoman kearsipan di BNN ini bisa menjadi lebih baik kedepannya.
Biro Humas dan Protokol BNN