BNN.GO.ID. Lhokseumawe 8 Juni 2023. Kegiatan Bimtek di buka oleh Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Ir. Sukandar, M.M didampingi oleh direktur Peran Serta Masyarakat BNN, bapak Drs. Yuki Ruchimat, M.Si dan kepala BNN Kota Lhokseumawe, Bapak Saiful Fadhli, S.STP. M.Si.
Hasil Bimbingan Teknis antara lain: 1. Pemaparan Narasumber dari BNN
” Program Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang dan Penyalahgunaan Narkoba”
Menjelaskan tujuan Bimbingan Stakeholder untuk memberikan pemahaman dan pembinaan program Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang kepada pemangku kepentingan/stakeholder agar memiliki persepsi yang sama, terhadap :
a. Langkah-langkah strategis implementasi program Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang
b. Permasalahan-permasalahan implementasi program Penanganan Kawasan Tanaman Terlarangan
c . Tindak lanjut program Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang guna mempersiapkan peran aktif stakeholder.
– Kerangka konseptual pembangunan alternatif berdasarkan UNODC yakni pembangunan sebagai pembangunan yang berkelanjutan, pembangunan sebagai alat pengendalian narkoba, pengendalian narkoba sebagai alat untuk pembangunan,
– Menjelaskan kunci sukses program yang harus terus di tingkatkan meliputi: sinergitas dan dukungan stakeholder, pastisipasi masyarakat, evaluasi dan pengawasan serta keberlanjutan program, pun adanya dukungan dari dunia usaha.
2. Pemaparan Narasumber Universitas Malikussaleh
“Optimalisasi Hasil Pertanian di Kecamatan Sawang untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa dalam Upaya Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang”
Dalam Paparannya tercatat pointer sebagai berikut:
– Penjabaran mengenai chart tanaman hortikultura yg ada pada kawasan kecamatan Sawang. Produksi tanaman buah tertinggi pada tahun 2021 ke tahun 2022 adalah buah durian. Semula di tahun 2021 menghasilkan 50 ton lebih, pada tahun 2021 mengalami kenaikan drastis menjadi diangka 350 ton lebih pertahun untuk produksi buah durian.
– Potensi tanaman perkebunan paling tinggi ada pada komoditas pinang, sementara untuk komoditas pangan yakni padi.
– Persepsi petani terhadap Ganja dan Non-ganja memiliki poin sangat penting bagi petani untuk mempertimbangan pengalihan komoditi alternatif dari ganja karena ganja dianggap memiliki keunggulan pada semua aspek. Baik dari segi biaya penanaman, modal yang dikeluarkan, hasil yang didapatkan dari memasarkannya dll di banding dengan komoditi yang lain.
– Tanaman yg berpotensi dijadikan komoditi alternatif untuk jangka pendek semusim: cabe dan bawang merah. Sementara untuk tanaman jangka panjang yakni durian dan pinang.
– Pengembangan buah durian di kawasan kecamatan Sawang mendapat dukungan dari para stakeholder seperti BNN, Tokoh masyarakat PEMDA, Universitas Malikussaleh, PT.PIM dan Kementan.
– Potensi komoditi durian tersebut didukung dengan kelompok tani yg bersedia mengikuti program dan sudah tersedianya lahan yang memadai untuk budidaya pohon durian serta iklim yang sesuai.
3. Pemaparan Narasumber dari Kesbangpol (Herry Sofia Darma, S.Sos., M.A.P)
“Pentingnya Sosialisasi P4GN dalam Upaya Pemulihan Kawasan Rawan Narkoba di Kecamatan Sawang” dengan pointer sebagai berikut:
-Kabupaten Aceh Utara telah menetapkan PERDA mengenai Narkoba yakni:
a. Qanun Kabupaten Aceh Utara No 1 Tahun 2022 Tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika Berbahaya Lainnya
b. Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor: 330/279/2023 Tentang Pembentukan Tim Dan Sekretariat Tim Terpadu Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
– Gambaran Umum Kab. Aceh Utara
– Permasalahan Pembangunan Daerah di Kabupaten Aceh Utara
– Dukungan PEMDA dalam Pemberdayaan Alternatif (Alternative Development) di Kecamatan Sawang
– Fasilitas Rehab Narkoba Kabupaten Aceh Utara
4. Pemaparan dari Dinas Pertanian & Pangan Aceh Utara (Siti Aisyah, S.P)
“Sinergitas Dinas Pertanian Pemkab Aceh Utara dan BNN dalam Penanganan Tanaman Kultivasi Tanaman Ganja di Kecamatan Sawang, Aceh Utara”
Poin yang disampaikan sebagai berikut:
– Gambaran Umum Pertanian Kecamatan Sawang
-Isu Strategis Pembangunan Pertanian meliputi upaya peningkatan penggunaan teknologi pertanian, permodalan akses bagi petani, peningkatan SDM berkualitas, peningkatan pendapatan petani, penguatan lembaga petani, dan optimalisasi penanggulangan bencana Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).
– Permasalahan Pembangunan Pertanian meliputi poin isu strategis yang dijelaskan diatas: kualitas SDM, akses modal bagi petani, kurangnya sarana/prasarana, iklim global yang sulit di prediksi, penanggulangan bencana OPT dll.
-Komoditi Unggulan Pertanian untuk kategori tanaman pangan adalah padi, jagung dan kedelai. Sementara untuk hortikultura yaitu durian, cabai, pepaya dan mangga.
– Dukungan Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara dalam Pengembangan Pembangunan Pertanian untuk kecamatan Sawang yakni pada komoditas bawang merah, padi organik, jagung, dan cabai merah.
Dari pembahasan dan diskusi bersama para narasumber dan stakeholder, maka dibulatkan pointers sebagai berikut:
1. Bimbingan Teknis Stakeholder dalam rangka Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang yang telah dilaksanakan pada hari ini merupakan Upaya BNN untuk menyinergikan dukungan dan rencana aksi nyata yang akan dilaksanakan oleh seluruh stakeholder dengan berbagai potensi yang dimiliki.
2. Potensi sumber daya alam di Desa Jurong yang dapat dikembangkan dalam jangka pendek dan Panjang adalah yang berada di bidang perkebunan, sedangkan bidang pertanian hanya dapat dikembangkan Sebagian dusun mengingat pengairannya yang belum merata.
3. Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Perkebunan memiliki program yang dapat dimanfaatkan untuk menyukseskan penanganan kawasan tanaman terlarang menjadi kawasan yang legal produktif.
4. Universitas Malikussaleh memiliki komitmen untuk mendukung suksesnya program pemberdayaan alternatif di Desa Jurong dengan menyediakan SDM dan pendampingan masyarakat melalui program pengabdian masyarakat.
5. Komitmen dan perubahan mindset masyarakat dan stakeholder untuk menghindar atau tidak kembali dalam menanam tanaman terlarang untuk menghasilkan uang merupakan kunci keberhasilan dan keberlanjutan program penanganan kawasan tanaman terlarang.
6. Sinergi antar stakeholder turut menjadi bagian penting dalam menjalankan program ini mengingat masalah penanganan kawasan tanaman terlarang merupakan masalah multidimensi yang membutuhkan kerja sama seluruh pihak.
7. Keberlanjutan program dan terkait siapa yg memonitor perkembangan sinergi mengenai penanggulangan kawasan rawan di kecamatan Sawang menjadi salah satu perhatian yang harus di pertimbangan lagi mengingat supaya keberlanjutan dan konsistensi program tidak terputus begitu saja.
#WarOnDrugs
#SpeedUpNeverLetUp
#IndonesiaBERSINAR