Skip to main content
Siaran Pers

ASET BANDAR NARKOTIKA “TOGE” KEMBALI DIAMANKAN

Oleh 06 Jun 2016Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang tersangka bernama Togiman alias Toge (Napi LP. Lubuk Pakam) kembali terkuak.Setelah sebelumnya petugas mengamankan 10M dalam kasus TPPU Toge pada bulan April lalu, kini petugas kembali menemukan aset milik Toge yang juga diduga merupakan TPPU dalam kasus narkotika.Aset Toge yang ditemukan kali ini berupa emas batangan 2kg, uang tunai 92.500 ringgit, dan sertifikat tanah dengan total nilai kurang lebih 1,7 Milyar rupiah. Seluruh aset milik Toge tersebut telah disita oleh penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) dari safe box pada salah satu bank swasta, Jumat (3/6).B/PR-42/VI/2016/Humas

Baca juga:  PENGUMUMAN KELULUSAN AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL TAHUN 2015

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel