Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2015. Laporan hasil pemeriksaan (LHP) diberikan oleh Dr. Agung Firman Sampurna, selaku Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Sekretaris Utama BNN, Irjen Pol Eko Riwayanto, di Gedung Pusdiklat BPK RI, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/6). Dalam sambutannya, Eko Riwayanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim BPK RI yang sudah melakukan pemeriksaan keuangan hingga akhirnya BNN meraih predikat WTP. “Kedepan BNN akan lebih efektif dan selektif dalam pengeluaran keuangan pada APBN 2017”, pungkasnya. Predikat yang diterima BNN selama 8 (delapan) kali berturut-turut ini diberikan atas dasar keberhasilan BNN dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan, yang tak lain adalah hasil dari kerja keras semua Satuan Kerja (Satker) di lingkungan BNN baik pusat maupun daerah. Keberhasilan ini juga membuktikan bahwa pelatihan dan pembinaan bagi unit akuntansi di seluruh Satker jajaran BNN yang dilakukan oleh Biro Keuangan Settama BNN selaku unit pembina Satker dalam pelaksanaan pengelola anggaran juga membuahkan hasil yang maksimal. Predikat WTP yang mampu dipertahankan oleh BNN ini sekaligus menegaskan bahwa perubahan sistem akuntansi dari basis kas menuju Cash Toward Accrual (CTA) menjadi akrual basis yang diberlakukan sejak 1 Januari 2015 lalu, tidak menjadi hambatan yang berarti bagi BNN dalam menyajikan laporan keuangan. Namun hal ini tidak membuat BNN terlena. BNN akan terus berupaya meningkatkan diri guna menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. #STOPnarkoba HUMAS BNNB/ADV-15/VI/2016/HUMAS
Siaran Pers
BNN 8 TAHUN SANDANG PREDIKAT WTP
Terkini
-
Kumpulkan Seluruh Pejabat Tinggi Madya, Kepala BNN RI Sampaikan Penurunan Prevalensi Penyalahguna Narkotika 28 Nov 2023
-
Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Lima Orang Kelompok Ahli BNN RI 27 Nov 2023
-
PDEA Kunjungi RSJ Bangli dan Desa Wisata Penglipuran 26 Nov 2023
-
Direktorat Hukum BNN RI Menyelenggarakan Program Regulasi Tahun 2024 25 Nov 2023
-
BNN RI- UNODC Gelar Kegiatan Pelatihan Fasilitator Pilot Projek Modul Update “Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba” 25 Nov 2023
-
Pertemuan Bilateral BNN RI – PDEA Kokohkan Kerja Sama Pemberantasan Narkotika 25 Nov 2023
-
Hindari Sleeping MoU, Dit. Kerja Sama BNN Bekali BNNP Dan BNNK Dengan Bimtek Pelaksanaan Kerja Sama 24 Nov 2023
Populer
- Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat Untuk NTT Bersinar 18 Nov 2023
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – CAT Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2023 10 Nov 2023
- Kepala BNN RI Berikan Pujian dan Hadirkan Suka Cita Bagi Para Anggota di Timor Indonesia 14 Nov 2023
- Kunjungan Delegasi BNN RI ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Memperkuat Kerjasama Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba 17 Nov 2023
- Kasus Narkotika Raffi Ahmad Kembali Diperkarakan 01 Nov 2023
- Kepala BNN RI Pimpin Pelepasan Purna Tugas Kepala BNNP Jawa Tengah dan Aceh 30 Okt 2023
- Museum Anti Narkotika Pertama di Indonesia 30 Okt 2023