Upaya pencegahan narkoba harus maksimal. Namun jika memang seseorang sudah terlanjur mengonsumsi narkoba maka secepatnya harus direhabilitasi agar tingkat keparahannya tidak semakin meningkat. Kepala BNN, Anang Iskandar mengungkapkan, mereka harus diselamatkan agar tidak semakin ketergantungan dan tidak naik tingkat menjadi pengedar atau bandar. Mereka jika dibiarkan akan jadi laskar peredaran narkoba terdepan, ujar Kepala BNN saat bertatap muka dengan media dalam diskusi panel di Jakarta, Rabu (26/6). Dalam kesempatan ini pula, Kepala BNN menekankan bahwa hal penting yang harus dipahami bersama adalah para pengguna memiliki hak untuk hidup sehat. Pengguna itu jaringan terdepan, sehingga mereka harus segera dipulihkan, karena bandar akan tetap untung ketika penggunanya tidak digarap, sambung Jenderal bintang tiga ini. Ketika ditanya bagaimana peran masyarakat untuk mendukung rehabilitasi, Kepala BNN mendorong agar masyarakat bisa mengajak rekan atau kerabatnya yang terlanjur mengonsumsi narkoba, jika perlu dengan paksaan. Sementara itu, Deputi Pencegahan BNN sekaligus Ketua HANI 2014, Yappi Manafe mengatakan upaya pencegahan dan rehabilitasi harus seimbang dengan penegakkan hukum. Senada dengan Kepala BNN, masalah hak asasi manusia para pengguna harus dikedepankan. Mereka miliki hak asasi yang harus dijamin seperti hidup sehat, karena ke depan, kesehatan adalah tujuan utama, imbuh Yappi.
Berita Utama
Pengguna Dibiarkan Jadi Laskar Pengedar Terdepan
Terkini
- Audiensi dalam rangka Study Banding Program Pemberdayaan Masyarakat BNN dengan BNPT 08 Mei 2024
- BNN Sepakati Kerja Sama P4GN Melalui Tri Darma Perguruan Tinggi Dengan UIN Syarif Hidayatullah 07 Mei 2024
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI 06 Mei 2024
- Kepala BNN RI Hadiri Musrenbangnas 2024 06 Mei 2024
- Pemetaan Potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia di Kawasan Tanaman Terlarang di Aceh Utara 03 Mei 2024
- BNN INISIASI KOLABORASI DENGAN PEMERINTAH TIMOR LESTE DALAM PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 03 Mei 2024
- Rapat Penyusunan Juknis Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Koorporasi (CSR) Program Pemberdayaan Masyarakat pada Kawasan Rawan Narkoba 02 Mei 2024
Populer
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI 06 Mei 2024
- Rapat Penyusunan Juknis Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Koorporasi (CSR) Program Pemberdayaan Masyarakat pada Kawasan Rawan Narkoba 02 Mei 2024
- Rapat Koordinasi Penanganan Kawasan Rawan Kampung Narkoba 23 Apr 2024
- BNN RI DAN PKJN RS MARZOEKI MAHDI BERSINERGI DALAM REHABILITASI PECANDU NARKOTIKA 27 Apr 2024
- Rapat Sinergi dalam rangka penyusunan Juknis Penanganan Kawasan Rawan 24 Apr 2024
- TUTUP PELATIHAN, DIREKTUR WASTAHTI BNN RI: KERJA KERAS DAN DEDIKASI ADALAH KUNCI HUBUNGAN SEHAT DALAM MENJAGA MASYARAKAT DARI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Apr 2024
- KEPALA BNN RI DAN KETUA DPRD MALUKU BAHAS PERMASALAHAN NARKOTIKA DI MALUKU 27 Apr 2024