Skip to main content
Artikel

Tiga Senjata Dalam Strategi “WAR OF DRUGS”

Tiga Senjata Dalam Strategi “WAR OF DRUGS”
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Jakarta, Perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika harus dilakukan secara efektif dengan menggunakan senjata yang tepat. Hal tersebut disampaikan Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar dalam acara bertajuk “Perang melawan narkoba, masih relevan?” yang disiarkan secara live oleh Liputan6, Rabu (29/07).

Menurut purnawirawan yang pernah menjabat sebagai Kepala BNN RI tersebut ada tiga senjata yang dapat digunakan untuk memerangi narkoba secara efektif.

Ketiga senjata yang dimaksud oleh Anang yaitu rehabilitasi untuk penyalahguna, tindakan tegas bagi para pengedar dan bandar narkotika, serta pencucian uang yang harus ditelusuri, termasuk di dalamnya memiskinkan para bandar narkoba.

“Yang dihukum penjara itu hanya pengedar dan bandar saja, kalau penyalahguna juga sama dipenjara ini yang akhirnya membuat runyam penanganan narkotika di Indonesia,” ujar Anang.

Lebih lanjut Anang Iskandar menjelaskan bahwa “War of Drugs” dengan menghukum semua orang yang terlibat dalam kasus narkotika baik penyalahguna, pengedar, dan bandar ke penjara telah dinyatakan gagal dalam konvensi narkotika.
Oleh karena itu, menurut konvensi tahun 1976 penyalahguna narkotika diberikan alternatif penghukuman dengan rehabilitasi yang kemudian hasil konvensi tersebut diikuti oleh masyarakat dunia sampai dengan saat ini.

Baca juga:  EFEK NARKOBA PADA WANITA LEBIH BESAR

Sementara itu, saat disinggung terkait War of Drugs” yang belum maksimal oleh Redaktur Pelaksana liputan6.com, Andry Haryanto yang melihat dari sisi pencucian uang dalam kasus narkotika, Anang Iskandar menjelaskan bahwa sejak kepemimpinannya di BNN RI ia telah membuat satuan kerja khusus yg menangani TPPU di tingkat eselon II.

“Misinya BNN dan penegak hukum adalah TPPU nya juga harus dilakukan, karena kalau semua aset dan uangnya sudah berhasil disita, maka bisnisnya akan lumpuh,” jelas Anang menutup wawancaranya.(ARM/HNY)

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
#hidup100persen

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel