Skip to main content
Siaran Pers

TKI INDONESIA RAWAN TERSERET KASUS PEREDARAN GELAP NARKOBA

Oleh 02 Okt 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Tenaga Kerja Indonesia, kembali menjadi korban rayuan kejahatan sindikat narkotika internasional. Bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandara Soekarno Hatta, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Sabu yang dilakukan oleh seorang TKI berinisial SU, Sabtu (21/9). SU diamankan petugas saat transit di Terminal kedatangan 2 E Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Berawal dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan SU, petugas melakukan pemeriksaan terhadap SU dan berhasil menemukan 2.558 gram Kristal bening yang disembunyikan didalam satu buah kardus berisi trolley baby dan satu buah kardus berisi rice cooker. Berdasarkan pengakuan SU, kedua barang tersebut milik seorang pria berinisial MF (DPO) yang memerintahkan SU untuk membawa barang tersebut dari Malaysia menuju Desa Temberu Barat, Sokobanah, Sampang, Madura – Indonesia. Menurut pengakuan SU, ia mengetahui bahwa barang yang ia bawa tersebut adalah Narkotika. Sebelum berangkat SU dibekali tiket pesawat dan uang tunai sebesar Rp. 1 juta yang diberikan MF melalui seorang tekong (penyalur TKI). Tekong itu pun turut membantu menyiapkan barang milik MF yang hendak dibawa SU. MF berjanji akan memberikan upah sebesar Rp 30 juta jika SU berhasil membawa barang terlarang tersebut ke Madura.Selain barang bukti Narkotika, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 buah HP, uang tunai sebesar Rp 650.000 dan MYR 18, serta kartu identitas tersangka. Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada BNN untuk dilakukan pengembangan kasus lebih lanjut.

Baca juga:  SATU SUARAKAN APARAT PENEGAK HUKUM TANGANI PECANDU DAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel