BNN melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Bidang Rehabilitasi melaksanakan kegiatan Peningkatan Kemampuan Petugas Pelaksana Rehabilitasi melalui Modalitas Therapeutic Community (TC) di Holiday Inn Express Semarang Simpang Lima, tanggal 16 s.d. 19 Maret 2015. Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari ini diikuti oleh 40 orang petugas rehabilitasi yang berasal dari instansi pemerintahan yang terkait yang akan mendukung kegiatan rehabilitasi di daerah Jawa Tengah. Instansi tersebut adalah Rindam Diponegoro, Lapas Klas I Semarang, Lapas Klas II A Wanita Semarang, Lapas Klas II A Narkotika Nusakambangan, Lapas Klas II A Magelang, Div. Pemasy. Kanwil Kumham Prov.Jateng, SPN Purwokerto Jawa Tengah, Bagian Psikologi Polda Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Prov.Jawa Tengah, Dinas Sosial Prov.Jawa Tengah, dan BNNP Jawa Tengah.Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, selaku narasumber sekaligus Direktur PLRIP Deputi Rehabilitasi BNN dalam pembukaan kegiatan tersebut mengatakan Saat ini Indonesia dalam keadaan Darurat Narkoba, hal ini diindikasikan dari presentase jumlah penyalah guna Narkotika di Indonesia mencapai 2,2% atau sekitar 4 juta jiwa yang 27,32% nya adalah pelajar/mahasiswa, angka kematian akibat penyalahgunaan narkotika sebesar 12.044 orang pertahun atau sekitar 33 orang per hari, serta jumlah kerugian akibat penyalahgunaan narkotika mencapai 63,1 trilyun rupiah. Untuk itu, dalam rapat kabinet tanggal 24 Desember 2014 Presiden Republik Indonesia telah mengamanatkan kepada BNN serta instansi terkait lainnya di bidang rehabilitasi untuk melaksanakan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi. Untuk itu, tahun 2015 akan dicanangkan sebagai Tahun Pelayanan Rehabilitasi bagi 100.000 Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika.Untuk mendukung program tersebut, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan lembaga non rehabilitasi di lingkungan lembaga/instansi pemerintah dengan guna mendayagunakan fasilitas layanan kesehatan dan layanan sosial untuk rawat jalan dan rawat inap bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika. Kondisi ini dilakukan mengingat permasalahan Narkotika merupakan tanggung jawab seluruh Kementerian dan Lembaga termasuk TNI dan Polri, serta Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Selain instansi pemerintah non lembaga rehabilitasi, rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika juga dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), lanjutnya.Di Jawa Tengah sendiri saat ini ada 4 Lapas, 1 Rindam, 1 SPN, dan 1 Pusdik Binmas Polri yang akan dijadikan tempat rehabilitasi dalam mendukung program tersebut, ujar Kepala BNNP Jawa Tengah Drs. Amrin Remico, MM.Maka dari itu diperlukan upaya persiapan yang sungguh-sungguh baik dari segi fasilitas dan SDM. Persiapan yang diperlukan salah satunya adalah dengan memberikan peningkatan pengetahuan dan kemampuan petugas lembaga non rehabilitasi tersebut dalam bidang adiksi sehingga dapat memberikan layanan rehabilitasi kepada pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika secara maksimal dan sesuai standar yang telah ditentukan. Salah satunya adalah dengan Peningkatan kemampuan petugas rehabilitasi melalui modalitas Therapeutic Community (TC) sebagai salah satu metode dalam memulihkan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.
Siaran Pers
BNN Tingkatkan Kemampuan Petugas SPN, Rindam dan Lapas di Jawa Tengah dalam Rehabilitasi Metode TC
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI KBPPP, BAHAS KOLABORASI PENGUATAN KADERISASI DAN PENCEGAHAN NARKOBA 26 Jun 2025
-
BNN DAN AIRNAV INDONESIA PERKUAT SINERGI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 25 Jun 2025
-
BNN MUSNAHKAN ARSIP REKAM REHABILITASI 25 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025