Di sela-sela pemusnahan barang bukti narkotika seberat 161 kg di Garbage Plant Bandara Soeta, Senin (15/12), Kepala BNN, Dr Anang Iskandar menegaskan, sabu tidak perlu dinominalkan dengan rupiah meski jumlahnya mencapai lebih dari 1,5 kuintal.Lihat saja, sabu ini dibakar seperti layaknya sampah, jadi tidak perlu dinilai dengan nominal uang, tegas Kepala BNN saat diwawancarai awak media di dekat tempat pemusnahan barang bukti.Kepala BNN menambahkan, semua pelaku sindikat narkotika ini akan diancam dengan hukuman yang maksimal yaitu pidana mati. Akan tetapi,tentunya hal ini akan mengalami dinamika baik itu dalam penuntutan maupun pengadilan nanti. Yang pasti, dengan jumlah barang bukti yang sangat fantastis ini, mereka sindikat diancam dengan hukuman mati dan untuk vonis matinya nanti kita tunggu di tingkat pengadilan, imbuh Kepala BNN.Selain ancaman pidana mati, Kepala BNN juga menegaskan pihaknya akan membongkar tindakan pencucian uang yang berasal dari jaringan sindikat narkoba. Hal ini bertujuan untuk melemahkan sindikat agar ketika sudah berada di dalam penjara tidak akan bisa berbisnis narkoba lagi. (budi)
Berita Utama
Sabu Itu Sampah, Tak Layak Diukur Dengan Nominal Uang
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024