Skip to main content
Berita Utama

SATGAS PENGAMAN PERBATASAN RI – TIMOR LESTE SIAP PERANGI NARKOBA

Oleh 01 Agu 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Tekad TNI-AD mewujudkan lingkungan bebas Narkoba terus ditunjukkan. Kali ini Yonif 743/PSY menggandeng BNNP NTT melalui Seksi Diseminasi Informasi Bidang Pencegahan untuk melaksanakan sosialisasi P4GN kepada 550 personel Satgas pengaman perbatasan (Pamtas) yang akan berangkat tugas operasi ke perbatasan RI – RDTL (Republik Demokratik Timor Leste), Kamis (01/08).Pelaksanaan sosialisasi pemahaman tentang Narkoba ini bertujuan agar seluruh satgas Pamtas RI – Timor Leste ini mengerti dan memahami tentang bahaya Narkoba serta turut bersinergi dalam menangani kasus-kasus peredaran gelap Narkoba yang terjadi di perbatasan. Karena seperti diketahui, bahwa pulau NTT merupakan jalan masuk kegiatan perekonomian dengan Republik Demokratik Timor Leste, sehingga wilayah NTT sangat rentan terhadap masuknya Narkoba dari Negara Lain. Bahkan berdasarkan data terbaru yang dilansir BNN, saat ini NTT menempati urutan kelima sebagai daerah rawan peredaran gelap Narkoba di Indonesia.Sosialisasi yang dibuka oleh Komandan Yonif 743/PSY, Mayor Inf. Budi Prasetyo ini dilaksanakan di Kompi Senapan B Yonif 743/PSY Naibonat Kabupaten Kupang. Pada sambutannya, Mayor Inf. Budi Prasetyo menyatakan dengan tegas bahwa memerangi Narkoba merupakan perintah komando, Kita harus bersama-sama menyatakan perang pada Narkoba, ini adalah perintah komando. Tindakan tegas yang nantinya bisa saja berakibat sampai ke tahap pemecatan akan diambil apabila anggota kedapatan mengkonsumsi Narkoba. Oleh karena itu, hindari dan perangi Narkoba, ingat keluarga dan profesi, ujarnya.Pada akhir sambutannya, Komandan Yonif 743/PSY Mayor Inf. Budi Prasetyo mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak mengkonsumsi dan membekingi pengedar gelap Narkoba, TNI diharapkan dalam melaksanakan tugas harus menjadi contoh bagi masyarakat, seluruh jajaran harus tampil sebagai garda terdepan dalam membina masyarakat untuk mencegah peredaran Narkoba di wilayahnya, khususnya di wilayah perbatasan, pungkasnya.Sementara itu, Kepala BNNP NTT, Drs. Dando D. Aloysius, MM dalam ceramahnya mengulas permasalahan Narkoba di NTT dan dampak hukum penyalahgunaan Narkoba. Menurut Dando, kasus Narkoba di NTT mulai mengkhawatirkan setelah BNN berhasil mengungkap jaringan Narkoba Internasional yang menggunakan jalur perbatasan NTT – Timor Leste sebagai jalur transportasi Narkoba ke Indonesia. Narkoba yang masuk ke Indonesia itu, berasal dari India yang dikirim melalui Singapura-Dili Timor Leste-Kupang dan seterusnya dikirim ke Surabaya dan Jakarta. Dari hasil itu, BNN berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 11 kg, dan enam orang tersangka, katanya.

Baca juga:  BNN Bersama Nada Maksimalkan Program Grand Design Alternative Development (GDAD)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel