Bone Bolango/ Gorontalo – Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Mohi menerima kunjungan Kepala BNNK Bone Bolango, Abd. Haris Pakaya, S.Pd, M.Si, Senin, (30/01) di ruang Ketua DPRD Kab. Bone Bolango. Kunjungan tersebut adalah dalam Rangka Koordinasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di daerah tersebut. Ketua BNNK yang didampingi para staf dari seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat mengutarakan, pelaksanaan kunjungan tersebut didasari telegram Menteri Dalam Negeri Tanggal 13 Mei tahun 2016 dan Pereaturan Mendagri no. 21 tahun 2013 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika. Abd. Haris memaparkan, isi telegram Mendagri 13 Mei tahun 2016, adalah imbauan kepada para Bupati untuk dapat menyusun rencana kerja Pemerintah daerah (Pemda) tahun 2017 dengan mengalokasikan anggaran pada kegiatan pelaksanaan test urine untuk seluruh pegawai di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) minimal satu kali pelaksanaan dalam setahun, serta melakukan sosialisasi stop narkoba dan diharapkan membentuk satgas anti narkoba di masing-masing SKPD. Haris menambahkan, pihaknya juga berharap terbentuknya suatu regulasi berbentuk Peraturan Daerah (PERDA) yang mengakomodir beberapa hal tentang penyalahgunaan narkoba yang belum sempat diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009. Haris mencontohkan perlunya aturan tentang pembatasan umur bagi pembeli obat-obatan bebas yang kerap disalahgunakan anak-anak dan remaja seperti obat batuk sirop dan peraturan bagi peternak untuk mengelola kotoran hewan.Perlu juga pengawasan dan aturan khusus bagi para peternak untuk mengelola kotoran hewan agar tidak mudah diakses oleh anak di bawah umur. Sebagaimana kita ketahui, salah satu jenis jamur yang tumbuh di atas kotoran sapi memiliki sifat narkosilepsis dan kerap disalahgunakan oleh anak-anak.Usulan tersebut mendapat respon positif dari ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Mohi. Faisal berjanji, akan segera menindaklanjuti Telegram Mendagri dengan melakukan sosialisasi stop narkoba dan membentuk satgas di semua lini masyarakat, mulai dari Aparat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Karang Taruna, dan Seluruh Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango. Di samping itu, bersama Komisi I DPRD Bone Bolango yang membidangi masalah hukum, pihaknya juga berjanji akan mempertimbangkan usulan Rancangan Perda mengenai Pembangunan Kawasan Bebas Narkoba.Niat ini kami ikhtiarkan semata-mata dalam rangka menyelamatkan anak-anak dan remaja para generasi muda penerus bangsa, Imbuhnya. #StopNarkobaB/BRD-29/II/2017/Humas
Berita Utama
Pembahasan Pembangunan Kawasan Anti Narkoba Bersama DPRD Bone Bolango
Terkini
-
BNN SAMBUT INISIATIF PEMKOT PARIAMAN UNTUK PEMBENTUKAN BNN KOTA DAN OPTIMALISASI LAYANAN REHABILITASI 06 Nov 2026 -
BNN IKUTI PERTEMUAN KE-11 ASITF, PERKUAT KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA DI KAWASAN ASEAN 06 Nov 2026 -
BNN DAN POLRI PERKUAT KERJA SAMA DENGAN ONCB THAILAND, BIDIK JARINGAN NARKOTIKA DI ASIA TENGGARA 05 Nov 2026 -
BNN RAIH JUARA 3 DALAM ANUGERAH REKSA BANDHA 2026 05 Nov 2026 -
BNN Perkuat Pemutakhiran Data Kawasan Rawan Narkoba melalui Pengukuran IKRN Tahun 2026 Berbasis Website 04 Nov 2026 -
BNN GELAR PELATIHAN UTC 19 BAGI PETUGAS KESEHATAN 04 Nov 2026 -
DUA ANGGOTA BPK RI RESMI DILANTIK, INSPEKTUR UTAMA BNN RI TURUT HADIR 03 Nov 2026
Populer
- PERKUAT KEBIJAKAN REHABILITASI BERBASIS BUKTI, BNN GELAR BIMTEK PENGISIAN INTAN IBM TAHUN 2026 07 Okt 2026

- PEJABAT UTAMA BNN RI IKUTI ARAHAN PRESIDEN PRABOWO DI ISTANA NEGARA 07 Okt 2026

- DUKUNG PENANGANAN OVER KAPASITAS LAPAS, BNN SIAPKAN SKEMA REHABILITASI WARGA BINAAN 10 Okt 2026

- DIREKTORAT ADVOKASI BNN PERKUAT SINERGI P4GN DENGAN DINAS PENDIDIKAN SULAWESI UTARA 10 Okt 2026

- BNN GELAR UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI 07 Okt 2026

- BNN PERKUAT RELAWAN ANTI NARKOBA, DORONG KELURAHAN BERSINAR BERKELANJUTAN 09 Okt 2026

- BNN PERKUAT KOORDINASI LINTAS KEMENTERIAN DORONG PELARANGAN TOTAL VAPE 13 Okt 2026
