Skip to main content
Berita SatkerBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melaksanakan Tes Urin bagi Pegawainya

Oleh 06 Jun 2023Juni 8th, 2023Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID, Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia adalah sebuah lembaga independen di Indonesia yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran di Indonesia. Komisi ini berdiri sejak tahun 2002 berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, maka dari itu dibutuhkan Pegawai yang Berintegritas dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sejalan dengan hal itu Dalam rangka implementasi Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, di Lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia mengadakan kegiatan Tes Urine bagi Pegawai yang dilaksanakan pada Selasa, 6 Juni 2023 di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia, Jl. Ir. H. Juanda No.36, RT.7/RW.2, Kota Jakarta Pusat.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sejak dini khususnya di lingkungan KPPI. Kegiatan ini dilaksanakan dengan lancar tanpa adanya hambatan dengan Jumlah Peserta yang di Tes sebanyak 232 orang.

Baca juga:  Pembinaan Teknis di Lingkungan BNNP Riau

 

DEPUTI BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI

#WarOnDrugs
#SpeedUpNeverLetUp
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel