Muara Bulian, – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi anti narkoba kepada instansi pemerintah, swasta, sekolah, maupun perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Batanghari. Kemarin (9/4) BNNK Batanghari sendiri melakukan sosialisasi anti narkoba di salah satu instansi swasta yaknin kantor Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Batanghari. Kegiatan sendiri dihadiri langsung oleh Ketua Gapensi Batanghari dan diikuti oleh puluhan anggota Gapensi Batanghari.Kepada Koran ini Ketua BNNK Kabupaten Batanghari Nukmansyah, SH melalui A.Kadir, Kasi Pemberdayaan Masyarakat mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi anti narkoba ini merupakan Kegiatan Advokasi Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 kepada instansi swasta.Selain kepada mahasiswa maupun para pelajar, narkoba tentu juga telah merambah kepada masyarakat umum, untuk itu kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selain juga merupakan penerapan Advokasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011, Jelasnya.Lanjutkan lagi, dalam kegiatan tersebut, para peserta selain diberi sosialisasi mengenai penyalahgunaan narkoba juga diberikan pengetahuan mengenai jenis-jenis narkoba yang selama ini beredar dan dampak dari penggunaannya.Diharapkan nantinya dengan adanya sosialisasi ini para peserta mempunyai lebih banyak tentang dampak-dampak penggunaan narkoba, JelasnyaSementara itu salah seorang peserta sosialisasi anti narkoba, Mawardi saat dimintai tanggapannya mengenai kegiatan tersebut mengaku, kegiatan sosialisasi anti narkoba ini sangat positif mengingat dalam kegiatan tersebut banyak dijelaskan lebih detail mengenai jenis-jenis narkoba dan dampak bahayanya.Sehingga kita sebagai masyarakat menjadi lebih memiliki banyak pengetahuan tentang bahaya penggunaan narkoba, pungkasnya.
Berita Utama
BNNK Kembali Lakukan Advokasi Inpres No 12 Tahun 2011
Terkini
-
BERSINERGI BERANTAS NARKOTIKA, LINDUNGI MASA DEPAN ANAK BANGSA 24 Okt 2026 -
SINERGI BNN, POLRI, BEA DAN CUKAI UNGKAP LABORATORIUM GELAP NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL, SITA 1,2 TON SABU 23 Okt 2026 -
TIM GABUNGAN BNN, POLRI, SERTA BEA DAN CUKAI AMANKAN KAPAL TANKER BERMUATAN 1,16 TON KETAMINE 23 Okt 2026 -
BNN UNGKAP 98 PERSEN SAMPEL CAIRAN VAPE YANG DIUJI, POSITIF MENGANDUNG NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, ATAU NPS 23 Okt 2026 -
BNN DORONG DIGITALISASI LAYANAN LABORATORIUM UNTUK PERCEPAT PELAYANAN PUBLIK 23 Okt 2026 -
BNN SIAPKAN PETUGAS PELAYANAN YANG RESPONSIF DALAM PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT 22 Okt 2026 -
BNN BENTENGI GENERASI BANGSA DARI ANCAMAN NARKOTIKA SEJAK DINI 22 Okt 2026
Populer
- BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026

- BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026

- SESTAMA BNN RI HADIRI FORSES, PERKUAT SINERGI TATA KELOLA PEMERINTAHAN 26 Sep 2026

- HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN SINERGI BERSAMA BAKOM RI 30 Sep 2026

- BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026

- BANGUN KEMANDIRIAN EKONOMI KLIEN PASCAREHABILITASI, BNN GANDENG KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN 01 Okt 2026

- BNN TINGKATKAN KESADARAN KEAMANAN SIBER MELALUI SOSIALISASI SECURITY AWARNESS 2026 01 Okt 2026
