Skip to main content
Artikel

BNNK Jambi Memperkuat Advokasi di Kota Jambi

Oleh 31 Mei 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNNK – Untuk memperkuat advokasi dilingkungan pemerintahan, BNNK Jambi melaksanakan penyuluhan advokasi di kecamatan Jelutung. Penyuluhan yang merupakan salah satu program Seksi Pencegahan BNNK Jambi dalam memperkuat advokasi di lingkungan institusi pemerintah kota Jambi. Kecamatan Jelutung merupakan kecamatan terakhir di Kota Jambi yang terakhir mendapatkan penyuluhan advokasi P4GN, jelas staf Seksi Pencegahan, Ann Subarjo, S.Pd. Penyuluhan advokasi P4GN yang dilaksanakan di kantor camat Jelutung dihadiri oleh 40 peserta yang merupakan lurah dan perwakilan lima kelurahan di Kecamatan Jelutung. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (29/4) tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang tepat pada aparat pemerintah mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba, hukum dan perundang-undangan mengenai Narkotika dan psikotropika, dan rehabilitasi.Dalam konteks program P4GN, advokasi bidang pencegahan diartikan sebagai upaya pendekatan terhadap orang atau kelompok lain yang dianggap mempunyai pengaruh terhadap keberhasilan pelaksanaan program P4GN khususnya bidang pencegahan. Oleh sebab itu yang menjadi yang menjadi sasaran advokasi P4GN bidang pencegahan adalah para pemimpin atau pengambil kebijakan atau pembuat keputusan seperti lurah dan camat.BNNK Jambi melalui Seksi Pencegahan mengharapkan penyuluhan advokasi yang ditujukan pada jajaran eselon IIIb dilingkungan pemerintahan kota Jambi mampu memberikan wawasan yang tepat mengenai narkoba. Sehingga, ada kesepahaman bersama antara BNN dan Institusi terkait. Kedepannya, para pelaksana pemerintahan diharapkan akan mengeluarkan kebijakan dan program yang mendukung gerakan pemberantasan penyalahgunaan dan pengedaran gelap Narkoba. (BNNK JAMBI)

Baca juga:  Sinergi Dengan BNN Kota Jaktim, PT Aetra Air Ingin Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dari Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel