BNN berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 4.995,8 gram yang dikemas dalam tujuh kardus makanan sereal dari Hong Kong. Pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerja sama yang erat dengan pihak Bea dan Cukai serta perusahaan jasa titipan kilat. Kronologi Kasus Kasus ini berhasil diungkap berawal dari analisis dan pemeriksaan petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta terhadap barang kiriman yang sangat mencurigakan dari Hong Kong. Paket tersebut ditujukan kepada CYH (33), WNA Tiongkok, yang beralamat di sebuah apartemen di kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat. Setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap tujuh kardus warna coklat yang di dalamnya berisi 148 bungkus, petugas berhasil menyita sabu seberat 4.995,8 gram. Untuk mengembangkan kasus ini, pihak BNN selanjutnya melakukan control delivery ke alamat yang akan dituju yaitu sebuah apartemen di daerah Gajah Mada. Sesaat setelah CYH menerima barang, petugas BNN melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, Jumat (12/6/2015). Dari hasil pemeriksaan terhadap CYH, dirinya mengaku mendapatkan perintah dari tersangka lainnya yaitu ZF (DPO). Petugas langsung mengembangkan kasus ini dengan memburu ZF sang pengendali, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil. Diancam Hukuman MatiAtas perbuatannya, CYH diancam dengan pasal 114 ayat (2), 113 ayat (2), 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Siaran Pers
BNN Ungkap Paket Sabu 4,9 Kg Dalam Bungkus Cereal
Terkini
-
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025 -
HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025 -
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA 27 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRASI, DAN FUNGSIONAL 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI HADIRI MUNAS PB ISSI TAHUN 2025 31 Okt 2025
