Berita pemberantasan dari peredaran gelap Narkotika tak pernah sepi terdengar. Segala cara dan upaya dilakukan demi memerangi Narkoba yang semakin tak terkendali di seluruh penjuru negeri. Seluruh elemen penegak hukum bahu-membahu berusaha menghentikan laju peredaran gelap barang haram yang mengancam generasi bangsa itu. Dan demi mencapai hal tersebut Badan Narkotika Nasional (BNN) mengadakan rapat koordinasi pemberantasan bersama dengan Mahkamah Agung, Kementerian Hukum Ham, Kejaksaan, dan Kepolisian (Mahkumjakpol) pada hari Senin (15/6) di Hotel IBIS, Jakarta. Konsolidasi ini merupakan realisasi dari kelanjutan rapat Mahkumjakpol sebelumnya yang dihadiri oleh para pucuk pimpinan dari masing-masing instansi (5/5) di kantor BNN, Cawang, Jakarta.Rapat koordinasi yang dihadiri oleh 194 peserta yang terdiri dari pejabat eselon I, II, dan III dari Mahkumjakpol, BNN, serta instansi terkait ini mengangkat tema Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Hasil Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika. Penerapan tindak pidana pencucian uang hasil tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika diangkat menjadi tema besar karena merupakan salah satu strategi dalam melumpuhkan operasional jaringan Narkoba di samping pemberian sanksi yang berat dalam tindak pidana Narkotika.Beberapa narasumber dalam rapat ini diantaranya, Kepala BNN, Hakim Agung MA, Jampidum Kejaksaan Agung, Kepala PPATK, Dirjen AHU (Kemenkumham), Dirjen Kekayaan Negara (Kemenkeu), dan ahli hukum di bidang Tindak Pidana Pencucian Uang. Masing-masing narasumber tersebut merupakan perwakilan dari jajaran penegak hukum terkait dengan penanganan tindak pidana pencucian uang hasil tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika. Melalui rapat ini diharapkan dapat mendorong percepatan pelaksanaan undang-undang penanganan aset, pemanfaatan harta kekayaan dari hasil tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika dan tindak pidana pencucian, untuk kepentingan pelaksanaan P4GN. Selain itu, rapat ini juga dimaksudkan untuk membangun persamaan persepi, komunikasi dan kerjasama yang kuat di antara para aparat penegak hukum, sehingga tercipta sinergitas dalam melumpuhkan jaringan kejahatan peredaran gelap Narkoba.
Siaran Pers
KONSOLIDASI BNN BERSAMA MAHKUMJAKPOL DALAM PERANGI NARKOBA
Terkini
-
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026, BNN SERAP MASUKAN STRATEGIS DARI KOMJEN POL. (PURN.) GORIES MERE 18 Jun 2026
Populer
- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026
