Badan Narkotika Nasional (BNN) dan PT Pindad (Persero) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Grha Pindad, Bandung, Jawa Barat, pada Senin (19/11).Penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, S.H., dan Direktur Utama PT Pindad (Persero), Abraham Mose, ini menyepakati beberapa hal terkait program pencegahan dan pemberantasan narkotika, salah satunya adalah pemanfaatan produk PT Pindad (Persero) dalam hal pengadaan alat dan peralatan keamanan untuk mendukung kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkotika.PT Pindad (Persero) akan mendukung kebutuhan persenjataan dan amunisi BNN dalam upaya memberantas kejahatan narkotika.Kepala BNN menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk sinergitas antara BNN dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam komitmennya “Hadir untuk Negeri” khususnya berpartisipasi dalam menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.Sementara itu, Abraham Mose berharap kerja sama ini juga dapat memberikan edukasi tentang Narkoba dan bahaya penyalahgunaannya kepada seluruh karyawan PT Pindad (Persero). Ia berharap informasi dan pengetahuan yang diberikan oleh BNN nantinya tidak hanya berguna bagi karyawan PT Pindad (Persero) semata tetapi juga bagi keluarga masing-masing sehingga terhindar dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. “Selain untuk karyawan PT Pindad (Persero) yang berjumlah 4.000 orang, pemahaman tentang Narkoba ini juga untuk keluarga masing-masing sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba”, ujar Abraham.Kerja sama ini diharapkan mampu menginisiasi instansi lainnya untuk dapat berpartisipasi dalam upaya P4GN yang membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen bangsa. HUMAS BNN
Berita Utama
BNN – PT PINDAD (PERSERO) SUPPLY AMUNISI, HABISI BANDAR NARKOBA
Terkini
- ERATKAN KERJA SAMA, KEPALA BNN RI AUDIENSI KE LEMHANNAS 14 Jan 2025
- SINERGI DAN KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA: UNGKAP JARINGAN, GAGALKAN PEREDARAN, TUMPAS OKNUM 14 Jan 2025
- BNN GELAR PERTEMUAN AWAL PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2024 BERSAMA BPK 13 Jan 2025
- HASIL NILAI AKHIR SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL T.A. 2024 09 Jan 2025
- MEMPERERAT SILATURAHMI, KEPALA BNN RI TERIMA KUNJUNGAN BUPATI SAMBAS 08 Jan 2025
- LANTIK PEJABAT TINGGI MADYA DAN PRATAMA, KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN STRATEGIS PADA TIGA JABATAN KRUSIAL 08 Jan 2025
- KEPALA BNN RI PIMPIN UPACARA KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT 54 ANGGOTA POLRI PENUGASAN BNN 06 Jan 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI PPPK FORMASI TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN TAHAP I BNN RI T.A. 2024 31 Des 2024
- TAHUN 2024: PENGUATAN STRATEGI DAN AKSI KOLABORASI DALAM P4GN 23 Des 2024
- TUMBUHKAN SEMANGAT LAWAN NARKOBA, BNN GELAR BIMTEK DAN PELATIHAN LIFE SKILL DI KALIMANTAN UTARA 18 Des 2024
- KEPALA BNN RI PIMPIN UPACARA KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT 54 ANGGOTA POLRI PENUGASAN BNN 06 Jan 2025
- BNN RAYAKAN NATAL DENGAN AKSI BAKTI SOSIAL 24 Des 2024
- BNN TURUT MERIAHKAN TURNAMEN TENIS MEJA “BPK CUP 2024” 16 Des 2024
- HASIL NILAI AKHIR SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL T.A. 2024 09 Jan 2025