Badan Narkotika Nasional menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Rakornas P4GN) yang dihadiri oleh stake holder dari 34 provinsi di Indonesia. Rakornas tersebut membahas tentang implementasi dari Inpres no. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN, Heru Winarko, menyampaikan betapa pentingnya rapat koordinasi ini dilakukan, mengingat narkoba tidak hanya menjadi urusan BNN, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Begitu luasnya wabah penyalahgunaan narkoba, menjadikan seluruh elemen bangsa harus terlibat dalam penyelesaiannya.”Kami mengajak seluruh kementerian, para pemimpin daerah dan masyarakat untuk bersama-sama melawan kejahatan narkoba” ujar Kepala BNN saat membuka Rapat Koordinasi Nasional P4GN di Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (21/11).Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri , Mayjen (purna) Sudarjo dalam paparannya menyampaikan bahwa sebelum terbit Inpres No. 6 tahun 2018, Kemendagri telah menerbitkan Permendagri No. 21 Tahun 2013 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.Menurut Sudarjo, sejauh ini Kemendagri baru mampu melaksanakan peraturan tersebut di 9 provinsi.”Realisasinya baru 9 provinsi. Kendalanya adalah anggaran di daerah yang tidak mencukupi”, ujar Sudarjo.Sudarjo mengaku, pihaknya rutin melakukan rapat koodinasi tahunan terkait pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Sudarjo berharap, dengan adanya Inpres No. 6 Tahun 2013, hal tersebut dapat melanjutkan Permendagri no. 21 tahun 2013 dan berjalan dengan maksimal.”kami usulkan untuk membentuk Tim Terpadu P4GN, dengan catatan kita harus punya komitmen”, imbuhnya.Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas, Slamet Soedarsono. Slamet Soedarsono menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya P4GN yang telah dilakukan BNN dan akan mengambil peras sebagai sebagai lembaga yang melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi Nasional P4GN sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2018.Dengan adanya Rakornas ini, BNN berharap akan menghasilkan keputusan dan kebijakan yang dapat mempermudah pemerintah daerah untuk merealisasikan Inpres tersebut.Kedepannya diharap akan ada perbaikan regulasi yang mampu mendorong upaya P4GN secara merata diseluruh wilayah Indonesia.Humas BNN
Berita Utama
BNN GELAR RAKORNAS IMPLEMENTASI RENCANA AKSI NASIONAL P4GN
Terkini
-
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026 -
ANAK-ANAK RAMAIKAN PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, WUJUD NYATA ANANDA BERSINAR 01 Mei 2026 -
PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026: SEMANGAT ANANDA BERSINAR UNTUK GENERASI EMAS 2045 01 Mei 2026 -
BNN PERKUAT KOLABORASI P4GN DENGAN PANI DAN GNB 01 Mei 2026
Populer
- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026

- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026
