Badan Narkotika Nasional menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Rakornas P4GN) yang dihadiri oleh stake holder dari 34 provinsi di Indonesia. Rakornas tersebut membahas tentang implementasi dari Inpres no. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN, Heru Winarko, menyampaikan betapa pentingnya rapat koordinasi ini dilakukan, mengingat narkoba tidak hanya menjadi urusan BNN, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Begitu luasnya wabah penyalahgunaan narkoba, menjadikan seluruh elemen bangsa harus terlibat dalam penyelesaiannya.”Kami mengajak seluruh kementerian, para pemimpin daerah dan masyarakat untuk bersama-sama melawan kejahatan narkoba” ujar Kepala BNN saat membuka Rapat Koordinasi Nasional P4GN di Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (21/11).Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri , Mayjen (purna) Sudarjo dalam paparannya menyampaikan bahwa sebelum terbit Inpres No. 6 tahun 2018, Kemendagri telah menerbitkan Permendagri No. 21 Tahun 2013 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.Menurut Sudarjo, sejauh ini Kemendagri baru mampu melaksanakan peraturan tersebut di 9 provinsi.”Realisasinya baru 9 provinsi. Kendalanya adalah anggaran di daerah yang tidak mencukupi”, ujar Sudarjo.Sudarjo mengaku, pihaknya rutin melakukan rapat koodinasi tahunan terkait pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Sudarjo berharap, dengan adanya Inpres No. 6 Tahun 2013, hal tersebut dapat melanjutkan Permendagri no. 21 tahun 2013 dan berjalan dengan maksimal.”kami usulkan untuk membentuk Tim Terpadu P4GN, dengan catatan kita harus punya komitmen”, imbuhnya.Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas, Slamet Soedarsono. Slamet Soedarsono menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya P4GN yang telah dilakukan BNN dan akan mengambil peras sebagai sebagai lembaga yang melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi Nasional P4GN sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2018.Dengan adanya Rakornas ini, BNN berharap akan menghasilkan keputusan dan kebijakan yang dapat mempermudah pemerintah daerah untuk merealisasikan Inpres tersebut.Kedepannya diharap akan ada perbaikan regulasi yang mampu mendorong upaya P4GN secara merata diseluruh wilayah Indonesia.Humas BNN
Berita Utama
BNN GELAR RAKORNAS IMPLEMENTASI RENCANA AKSI NASIONAL P4GN
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026

- BNN SALURKAN 900 PAKET DAGING KURBAN UNTUK MASYARAKAT SEKITAR 28 Mei 2026
